Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPAI Panggil RS Islam Cempaka Putih Soal Dugaan Bayi Tertukar

Soal dugaan bayi tertukar, pihak RS Islam Cempaka Putih akan memfasilitasi tes DNA.

14 Desember 2024 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil manajeman Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan bayi tertukar. "Senin pemanggilan ke KPAI," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra, Sabtu, 14 Desember 2024. Berdasarkan jadwal, pihak rumah sakit diundang pukul 13.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya  MR, orang tua bayi mengadukan bayinya yang diduga tertukar saat menjalani proses persalinan di RS Islam Cempaka Putih ke KPAI pada 12 Desember 2024. MR menduga bayinya yang sudah meninggal ditukar dengan bayi lain yang juga sudah meninggal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video viral yang diunggah MR di sosial media milkinya, ia mengaku janggal dengan bayi yang dimakamkannya pada 17 September. Kejanggalan itu baru ia sadari setelah prosesi pemakaman. Ia mengaku istrinya tidak diperlihatkan bayinya yang baru lahir dan tidak diperlihatkan jenis dan kelengkapan anggota badan. Ia tahu jenis kelamin bayinya dari surat keterangan lahir. 

Setelah dilahirkan pada 16 Desember 2024, bayi tersebut masuk ke ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Esok harinya bayi mengalami kritis karena diduga menderita penyakit jantung bawaan.

Saat membawa pulang jenazah anaknya, bayi tersebut sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan dan kemudian langsung dimakamkan di  tempat pemakaman umum (TPU) di Cilincing.

Sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Setelah mendapat izin dari pihak TPU, keluarga baru menyadari ada perbedaan antara si bayi dengan keterangan di rekam medis rumah sakit.  Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm. 

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan pihak RS sebanyak dua kali tapi belum menemui kesepakatan. Namun belakangan setelah kasus ini viral ada respon dari rumah sakit. Pada 9 Desember 2024 melalui akun instagram @rsijcempakaputih, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo mengatakan akan memfasilitasi tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).

Dalam video pernyataan itu, hadir pula MR. Ia mengaku memintaa maaf atas kegaduhan di sosial media dan menyatakan video itu dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus