Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Angkut Bupati Banggai Laut ke Jakarta

Bupati Banggai Laut disangka membuat kesepakatan dengan para pengusaha. Dijanjikan dapat proyek bila menyetor duit.

5 Desember 2020 | 15.52 WIB

Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers OTT Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020. Diduga uang tersebut digunakan untuk dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya membawa Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Wenny dibawa setelah hasil rapid test tidak lagi reaktif. Dia dibawa bersama dengan dua tersangka lainnya, Direktur Radja Muda Indonesia Hengky Thiono dan orang kepercayaan bupati Recky Suhartono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hari ini ketiga orang tersangka dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, ketiga orang tersangka itu batal diterbangkan ke Jakarta pada Jumat, 4 Desember 2020 lantaran hasil rapid test menunjukkan mereka reaktif Covid-19. Pada Sabtu, 5 Desember 2020 mereka kembali menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif. Ketiga tersangka sampai gedung KPK pada pukul 15.00 WIB. Ketiganya bungkam.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Selain ketiga tersangka di atas, KPK juga menetapkan Komisaris PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hingkiriwang dan Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono.

KPK menyangka Wenny melalui Recky membuat kesepakatan dengan para pengusaha yang mengerjakan proyek infrastruktur di Banggai Laut. Para pengusaha dijanjikan akan kembali mendapatkan proyek bila menyetor sejumlah uang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus