Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Geledah 5 Rumah Kerabat Bupati Bandung Barat AA Umbara

KPK mengatakan lima rumah itu diduga milik pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Bandung Barat AA Umbara.

8 April 2021 | 10.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah 5 rumah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 7 April 2021. Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lima rumah itu diduga milik pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna. AA Umbara berstatus tersangka dalam perkara ini. “Diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ali, Kamis, 8 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan dari lima rumah itu, penyidik menemukan barang bukti berupa dokumen. Penyidik akan menganalisa dokumen itu untuk selanjutnya secara resmi disita. KPK menduga AA Umbara telah melakukan penunjukan kepada perusahaan yang masih terafiliasi dengan keluarganya.

KPK menyangka Bupati Bandung Barat AA Umbara melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus