Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

19 Januari 2022 | 09.03 WIB

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Apif Firmansyah yang merupakan orang kepercayaan atau Staf  mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.  ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Apif Firmansyah yang merupakan orang kepercayaan atau Staf mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis, 4 November 2021. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak pernah membuat akun di marketplace NFT OpenSea yang menjual foto narapidana dan mantan napi kasus korupsi. KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ali meminta masyarakat waspada penyalahgunaan nama dan logo KPK. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan logo itu ke aparat penegak hukum atau call center KPK di 198.

“KPK meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ali.

Sebelumnya, ramai dibicarakan adanya penjualan foto-foto narapidana korupsi dan eks napi korupsi di NFT, OpenSea. Penjual foto itu menamai akunnya Komisi Pemberantasan Korupsi dengan foto Garuda. Foto yang dijual di antaranya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus