Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan penyidik perlu meneliti dan mendalami dokumen-dokumen dan beberapa barang yang dibawa dari rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kediaman Kang Emil--begitu sang mantan gubernur biasa disapa--digeledah tim penyidik KPK, pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pasti dikaji segala sesuatunya, itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, gitu," kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengungkap penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang--yang tidak dijelaskan bentuknya--yang dianggap memiliki relevansi degan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Apabila barang-barang tersebut terbukti tidak berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani, maka nantinya akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain itu, Setyo menegaskan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil merupakan wewenang penyidik. Apabila diperlukan keterangannya, maka penyidik akan memeriksa sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
KPK pada Rabu, 5 Maret 2025, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. "Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Namun demikian, KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Sebab, tindak lanjut terhadap penanganannya menjadi kewenangan dari penyidik, Direktur Penyidikan atau Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya. Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan Anak AG