Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPU Terjunkan Tim untuk Klarifikasi Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual

Hasil penelusuran dugaan manipulasi verifikasi faktual diperkirakan rampung pada akhir bulan ini.

21 Desember 2022 | 14.32 WIB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali (kanan) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan Mochamad Afifudddin mengatakan divisinya akan turun ke sejumlah daerah untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi hasil verifikasi faktual (verfak) partai politik peserta Pemilu 2024. Ia pun mengaku juga bakal turun langsung untuk memastikan informasi yang beredar belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi tim sedang dan akan turun ke beberapa daerah untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi terkait berita yang beredar. Saya sendiri teragenda ke beberapa daerah juga,” kata Afif kepada Tempo, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPU pusat sebelumnya disebut-sebut memberikan instruksi disertai ancaman dan intimidasi kepada petugas KPU daerah untuk meloloskan sejumlah parpol calon peserta Pemilu 2024. Caranya, dengan memanipulasi hasil verfak parpol dari yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).

Sebagai pengawas internal, Afif mengatakan divisinya punya kewenangan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi hasil verfak parpol kepada pihak yang bersangkutan, yakni Komisioner KPU. Dia memproyeksikan hasil penelusuran timnya bakal rampung pada akhir bulan ini.

“Pengawasan internal memang mekanismenya kalau menyangkut komisioner, kami yang klarifikasi. Untuk kesekjenan, nanti sekjen dan tim yang mencari info dan klarifikasi. Kami maksimalkan akhir tahun rapi (rampung),” ujarnya.

Hari ini, Koalisi Kawal Pemilu Bersih melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim hukum koalisi, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan koalisi telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses verfak parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

“Kami mengumpulkan bukti yang ada, yang membuktikan adanya verfak yang kami duga curang,” kata Ibnu kepada Tempo, Rabu, 21 Desember 2022.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus