Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Koalisi Laporkan Dugaan Manipulasi Verifikasi Faktual oleh KPU ke DKPP Hari Ini

KPU akan dilaporkan ke DKPP hari ini oleh Koalisi Kawal Pemilu Bersih soal dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik.

21 Desember 2022 | 08.55 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi Pemilu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Pemilu Bersih berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu, 21 Desember 2022. Tim hukum koalisi, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan koalisi telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual (verfak) parpol peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami mengumpulkan bukti yang ada, yang membuktikan adanya verfak yang kami duga curang,” kata Ibnu kepada Tempo, Rabu, 21 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan koalisinya membuka posko pengaduan kecurangan verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 pada pekan lalu. Hasilnya, koalisi mencatat ada 12 kabupaten dan 7 provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang dalam proses verfak parpol.

Kurnia turut menceritakan kronologi yang dialami oleh pelapor. Pada Sabtu, 5 November 2022, KPU tingkat kabupaten/kota menyerahkan hasil verfak ke KPU provinsi. Di hari berikutnya, KPU provinsi merekapitulasi hasil verfak kabupaten/kota melalui aplikasi bernama Sistem Informasi Partai Politik alias SIPOL.

Selanjutnya, beberapa anggota KPU daerah tak sepakat...

Sebelum hasil rekapitulasi diumumkan, anggota KPU pusat, melalui video call, diduga mendesak KPU provinsi untuk mengubah status verifikasi faktual sejumlah parpol dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS). Kurnia mengatakan upaya tersebut sempat menghadapi kendala. Musababnya, ada petugas KPU kabupaten/kota yang tidak sepakat menjalankan instruksi buruk itu.

“Karena beberapa anggota KPU daerah tidak sepakat menjalankan instruksi buruk tersebut, sehingga strateginya diubah,” kata Kurnia, Ahad, 18 Desember 2022.

KPU pusat disinyalir memerintahkan sekretaris KPU provinsi untuk mengubah data verfak parpol. Caranya, kata Kurnia, sekretaris KPU provinsi memberi instruksi kepada operator SIPOL untuk mengubah status verfak sejumlah parpol dari TMS menjadi MS.

“Kabarnya, Sekretaris Jenderal KPU sempat komunikasi melalui video call untuk memberi instruksi disertai ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak,” ujar Kurnia.

Dia menjelaskan, praktik intimidasi, intervensi, dan kecurangan ini jelas-jelas menodai asas utama tentang independensi KPU. Oleh sebab itu, koalisi mendesak KPU untuk mengaudit dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat data SIPOL.

“Jawabannya audit SIPOLnya, biar tahu jika ada perbedaan pada tanggal-tanggal tertentu,” ujarnya.

Respons KPU

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan bakal menggelar investigasi atas dugaan intimidasi dalam proses verfak tiga parpol di KPU daerah. Dia menyebut bakal melibatkan petugas KPU bidang hukum dan pegawasan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ada mekanisme pengawasan internal, ada Divisi Hukum dan Pengawasan, dan juga kami ada Inspektorat. Kalau ada laporan seperti ini, nanti kami akan siapkan untuk menelusuri data yang berkembang di media tersebut," kata Hasyim, Jumat, 16 Desember 2022.

Kendati demikian, Hasyim tidak menyebut secara eksplisit kapan investigasi mulai dilakukan. Ia pun tak bisa memastikan apakah keputusan kelulusan parpol dalam verfak dapat dianulir jika terbukti curang. 

"Kami melihat perkembangan hasil investigasi inspeksi atau pemeriksaan dulu," kata Hasyim.

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifudddin, mengklaim KPU sudah menindaklanjuti somasi dari para petugas KPU di daerah. Dia mengatakan divisinya bakal mengecek informasi tersebut dengan menyambangi sejumlah lokasi.

"Internal kami melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi di lokus-lokus yang disoal oleh beberapa pihak tersebut," ujar Afif di kawasan Jakarta Utara, Jumat, 16 Desember 2022. 

Dia menyebut baru saja menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Sehingga, dugaan intimidasi kepada petugas KPU daerah belum dapat dipastikan. Menurut dia, divisinya masih pada tahap pencarian lokasi KPU daerah yang mendapat ancaman itu. 

"Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan melacak di mana lokus dan fokus yang disoal teman-teman yang menyampaikan somasi dan lewat media," kata Afif.


IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus