Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kritik Rektor, 3 Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Dikeluarkan

Tiga mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Riau, dikeluarkan setelah penjualan skripsi dan penebangan pohon secara illegal yang dilakukan oleh Junaidi selaku rektor.

23 Februari 2021 | 12.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Lancang Kuning. unilak.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Riau, dikeluarkan setelah mengkritik penjualan skripsi dan penebangan pohon secara illegal yang diduga dilakukan rektor kampus tersebut, Junaidi. Ketiga mahasiswa itu adalah Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo dan Cornelius Laia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahwa pada 18 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, kami diundang oleh Wakil Rektor II untuk audiensi. Namun, lagi lagi rektor tidak ingin menghadiri audiensi yang di buat oleh WR II, dan akhirnya melakukan aksi demonstrasi ke rektorat sampai pada pukul 16:00 WIB," ucap George melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 22 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat tengah beraksi, ketiganya ditangkap oleh 80 anggota polisi dan dilaporkan oleh rektor ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Di hari yang sama, pihak universitas mengeluarkan surat DO untuk Cep Permana Galih, George Tirta Prasetyo dan Cornelius Laia. 

Kasus ini berawal pada 3 Juli 2020, terjadi pencampakan skripsi dan penebangan pohon ilegal yang dilakukan oleh Junaidi. Insiden itu terekam oleh kamera dan kemudian tersebar di media sosial dan media massa. 

BEM Unilak periode 2019-2020 kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. Dari hasil investigasi, skripsi yang dicampakkan dan pohon yang ditebang secara ilegal tersebut dijual dan dibuang. Para mahasiswa akhirnya menggelar unjuk rasa.  

"Dari demonstrasi, berujung pada audiensi bersama rektor dan jajaran. Dalam pertemuan tersebut rektor mengakui skripsi tersebut dijual dan menyatakan hanya kecelakaan," ucap George.

Rektor Universitas Lancang Kuning bahkan diduga diduga tidak mengantong izin sama sekali. "Seluruh mahasiswa dan alumni Unilak menjadi marah salah satu sebabnya adalah karena rektor telah melecehkan hasil karya intelektual mahasiswa yang dengan jernih payah menghasilkan sebuah hasil karya ilmiah," ucap George.

Pada kesempatan terpisah, Rektor Universitas Lancang Kuning Junaidi membantah bila dikeluarkannya ketiga mahasiswa karena sikap mengkritik. "Bukan karena mengkritik kebijakan, tapi karena mereka berprilaku anarkis, mengganggu layanan, melawan dosen dan bahkan melakukan perusakan fasilitas kampus," kata Junaidi.

M ROSSENO AJI 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus