Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan terhadap anggotanya oleh pengatur lalu lintas liar alias 'Pak Ogah' di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 22 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Julius membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pak Ogah berinisial B itu diduga menganiaya korban yang mengakibatkan luka pada bagian mulut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, kemudian pelaku menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan penganiayaan," ujar Julius seperti dikutip dari Tempo, 24 Maret 2023.
Julius membenarkan jika anggota yang diduga dianiaya itu merupakan anggota staf Komando Armada. “Anggota staf Armada,” ujar Julius.
Julius juga menambahkan pihaknya sudah mendapat informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan dan diproses Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menangkap 'Pak Ogah' yang biasa mengatur lalu lintas di Pondok Labu, Cilandak.
"Betul terjadi penganiayaan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.
Irwandhy menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial R alias B saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus penganiayaan tersebut sehingga belum bisa merinci keterangan kepada wartawan.
IQBAL MUHTAROM
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.