Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Anggota TNI Diduga Dianiaya 'Pak Ogah', Terluka di Bagian Mulut

Anggota TNI diduga dianiaya 'Pak Ogah' usai terjadi perselisihan di antara keduanya. Anggota TNI terluka pada bagian mulut.

24 Maret 2023 | 16.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan terhadap anggotanya oleh pengatur lalu lintas liar alias 'Pak Ogah' di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin, 22 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Julius membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Dugaan penganiayaan terjadi di persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Pak Ogah berinisial B itu diduga menganiaya korban yang mengakibatkan luka pada bagian mulut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, kemudian pelaku menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan penganiayaan," ujar Julius seperti dikutip dari Tempo, 24 Maret 2023.

Julius membenarkan jika anggota yang diduga dianiaya itu merupakan anggota staf Komando Armada. “Anggota staf Armada,” ujar Julius.

Julius juga menambahkan pihaknya sudah mendapat informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah diamankan dan diproses Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menangkap 'Pak Ogah' yang biasa mengatur lalu lintas di Pondok Labu, Cilandak.

"Betul terjadi penganiayaan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.

Irwandhy menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial R alias B saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus penganiayaan tersebut sehingga belum bisa merinci keterangan kepada wartawan.

IQBAL MUHTAROM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus