Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

LBH Tak Usah Ya...

Jafar, pengemudi taksi pt blue bird di pecat. ia mengadu ke lbh. para pengemudi taksi lainnya berdemonstrasi mendatangi kantor lbh di jakarta, untuk membela perusahaan. (hk)

27 Juni 1981 | 00.00 WIB

LBH Tak Usah Ya...
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
KANTOR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Diponegoro, Jakarta, mendadak ramai Kamis minggu lalu. Puluhan orang, sebagian berseragam biru dengan mobil yang juga berwarna biru, berkumpul di halaman kantor itu. Poster-poster protes tertempel di kaca mobil raksi Blue Bird, beberapa lagi dijunjung tinggi-tinggi dengan huruf-huruf menyolok. Seorang pria yang memimpin delegasi itu, lewat megaphone meneriakkan kata-kata yang mengecam LBH. Aksi itu sempat membuat T. Mulya Lubis, salah seorang direktur LBH tercengang. Tapi kemudian dengan tenang ia menghampiri rombongan tersebut. Seorang dari rombongan itu segera menyodorkan sehuah poster yang bertulisan: LBH, Tak Usah, yaaa . . . ! Rupanya yang diinginkan orang-orang itu adalah agar LBH tak mencampuri urusan pemecatan Jafar, salah seorang pengemudi perusahaan taksi PT BB (Blue Bird), karena dianggap mereka membuat kekacauan di perusahaan itu. "Kami sebagai wakil 99,5% dari seluruh karyawan BB, tak menghendaki LBH campur tangan dalam persoalan Jafar. Sopir itu, hanya mewakili 0,5 % saja dari pengemudi," kata Robby Parengkuan, Ketua I Korp Karyawan (Kokar) PT BB tegas. Selesai membacakan pernyataan itu, rombongan karyawan BB tadi pergi, tanpa memberi kesempatan Mulya menjelaskan pendapat LBH. Dipaksa Dengan aksi tersebut, para demonstran agaknya bermaksud mengatakan bahwa persoalan yang pernah timbul sekitar dua bulan lalu, ketika puluhan pengemudi BB dipimpin Jafar mendatangi LBH, menuntut perbaikan komisi dan kesejahteraan mereka, sudah selesai. Jika toh sekarang masih ada aksi, itu hanya dilakukan kelompok kecil yang dipimpin Jafar buat mengacau perusahaan itu. Tetapi hal ini cepat dibantah LBH. Iwan Setiawan SH, salah seorang pembela umum yang ditunjuk LBH menangani kasus itu mengatakan, "baru beberapa menit setelah aksi itu bubar, datang utusan dari para demonstran tadi yang menyatakan mereka dipaksa untuk datang ke LBH." Mereka mengatakan tetap mendukung tuntutan Jafar. Apa sebenarnya yang terjadi di PT BB? "Banyak persoalan yang menyangkut hak buruh yang tak beres di PT BB," kata Iwan tegas. Ia menunjuk a.l. masalah jam kerja yang lebih 16 jam sehari, sistem pemberian upah, dan pelaksanaan ketentuan pengusahaan taksi (SK Gubernur No D/4/14/1971) yang tak dijalankan sebagaimana mestinya, katanya menduga. Tapi, seperti juga Mulya, pengacara muda ini mengatakan takkan mundur barang setapak pun. Ia bahkan menyesalkan PT BB yang memecat Jafar, wakil para pengemudi yang memperjuangkan hak mereka, tanpa izin Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D). "Ini saja sudah pelanggaran semena-mena," ujarnya serius. Namun, Direktur Utama PT BB Nyonya Djoko Sutono, menyangkal. "Kami memandang, Jafar sudah keterlaluan dan kurang ajar, karena itu, hukuman buat dia memang harus dipecat," katanya. Dosen Kriminologi, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) -- biasa dipanggil Ny. Liem itu, menganggap kekurangajaran Jafar antara lain: menggebrak-gebrak meja pimpinan dan menunjukkan punggungnya, seraya meninggalkan ruangan ketika diberi brifing. Menurut wanita yang hampir sembilan tahun memimpin PT BB tersebut, di perusahaannya soal pelanggaran disiplin tak bisa berdamai. "Saya benar-benar bingung dibuat LBH. Saya sudah bilang, menyerah, saya tak bisa memenuhi tuntutan itu. Kok, saya diguncang-guncang terus. Saya memang punya banyak mobil tapi, kondisi sekarang berat," ujarnya mengeluh. PT BB yang kini memiliki sekitar 500 mobil, menurut Ny. Djoko Sutono, belakangan ini menghadapi masa seret, karena ketentuan kenaikan argometer dari pemerintah dan tingginya ongkos perawatan. Tapi itu tak dibenarkan Jafar dan beberapa pengemudi lain. "Saya sudah minta mereka tunjukkan neraca, saya dianggap tak berhak tahu -- itu urusan pimpinan. Lantas, kalau kami menuntut perbaikan nasib, apa itu salah," ujarnya. Ia mengatakan akan berjuang terus sampai ada perubahan nasib teman-temannya. Sabtu lalu, ia mengatakan mau melapor ke Kodak. "Saya bawa saksi, ada usaha untuk membunuh saya oleh pihak perusahaan BB," ucapnya pendek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus