Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

17 Maret 2024 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Detasemen K-9 atau polisi anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Hasilnya, enam anjing pelacak menemukan ribuan gram sabu dan barang haram lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Seaport Interdiction berlangsung selama 10 hari. Operasi ini dimulai pada 3 hingga 12 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi di Jakarta, pada Sabtu, 16 Maret 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Erdi menyebut dalam operasi ini menggunakan alat deteksi berupa enam ekor anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba. Enam anjing pelacak narkoba itu terdiri dari ras German sheperd, Belgian Melianois dan Labrador. Anjing jenis ini disebut mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"Anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," kata dia. 

Erdi menjelaskan sasaran Operasi Seaport Interdiction ini, yaitu kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, serta orang.

"Ketika K-9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9 untuk tindakan lanjutan oleh kepolisian dan penyidik.

"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," kata dia.

Awal Mula Anjing Pelacak Disebut K-9

Penamaan K-9 bukan akronim, melainkan istilah dalam dunia fauna yang berasal dari kata Canine. Canine atau Caninae bukanlah tentang anjing saja, melainkan bisa juga merujuk pada Coyote atau anjing hutan. Kendati demikian, Canine memang sangat identik dengan jenis anjing yang cerdas. Dari Canine atau K-9 dijadikan sebutan untuk anjing pelacak kepolisian.

Unit K-9 ini pertama kali digunakan pada 1889 oleh Komisaris Polisi Metropolitan London, Sir Charles Warren. Kegagalan Warren mengidentifikasi dan menangkap pembunuh, membuatnya memutuskan untuk menggunakan anjing pelacak. Alhasil, setiap kasus yang dia identfikasi menjadi lebih mudah dan hasilnya tepat sasaran berkat anjing pelacak.

Melansir Atchison Daily Globe, metode ini menyebar cepat ke Austria-Hongaria dan Jerman. Polisi Jerman memilih anjing gembala Jerman sebagai jenis yang ideal untuk pekerjaan polisi dan membuka sekolah pelatihan anjing pertama pada 1920 di Greenheide. Pada tahun berikutnya, banyak anjing Belgian Malinois ditambahkan ke unit K-9. Anjing-anjing itu dilatih untuk mematuhi petugas mereka dan melacak serta menyerang penjahat.

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus