Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Liku-liku si bongkok

Pelawak srimulat, gepeng diajukan ke pengadilan di tuduh memiliki senjata api secara gelap. (hk)

20 Agustus 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MASYARAKAT Solo bisa jadi kecewa, karena lawakan gratis bintang Srimulat, Gepeng alias Aris Fredy, di gedung pengadilan akan cepat usai. Sekitar tiga kali sidang lagi, atau September nanti, majelis hakim akan menjatuhkan vonis. Tapi kasus senjata api gelap, tampaknya tak akan pernah usai. Selalu ada saja yang memanfaatkan misalnya jenis "si bongkok" untuk berbagai keperluan: gagah-gagahan, melindungi diri atau mencari uang. Setelah Operasi Sapujagat, 1980, di berbagai daerah masih dijumpai ada senjata api gelap beredar -- dan ada yang memakan korban. Yang terbanyak dijumpai, tak lain, di daerah Lampung. Selama enam bulan terakhir, dari sana disita 24 pucuk, dan yang 21 adalah senjata api standar ABRI. Yang mengundang tanya, menurut sumber TEMPO di sana, lima pucuk FN 46 yan disita itu ternyata masih baru. Belum jelas dari mana asalnya. Namun kebanyakan senjata api tersebut disita dari residivis atau orang yang diduga pernah atau akan menggunakannya untuk melakukan tindak kejahatan. Dan itulah yang mengkhawatirkan. Di Sumatera Utara, contohnya, tokoh perampok yang amat ditakuti, Usman Bais, berani malang-melintang karena sepucuk FN 45 selalu berada dalam genggamannya. Anggota ABRI yang melakukan desersi itu, mendapatkan senjata dari seorang purnawirawan, entah dengan cara atau perjanjian bagaimana. Syukur kini ia bersama beberapa anak buahnya telah digulung. Komplotan lain, di Jakarta, yang juga gemar memainkan senjata api adalah Anton dan kawan-kawannya. Dalam lima kali merampok nasabah bank, 1981 lalu Anton menggaet Rp 76 juta. Uang sebegitu tak dimakan sendiri. Ia harus membayar sewa dua pucuk pistol -- FN 45 dan Vickers -- dari oknum ABRI. Menurut sumber TEMPO di kepolisian, perkara pinjam meminjam atau jual-beli senjata api, sulit dideteksi. Juga, berapa banyak sebenarnya jumlah senjata api gelap yang beredar, sulit diketahui. "Bagaimana menghitungnya, barangnya kan disembunyikan atau, tentu juga, diperunakan diam-diam," kata seorang pejabat di Markas Besar Polri. Senjata api gelap tadi, biasanya diperoleh anggota ABRI yang mengikuti operasi millter. Dalam operasi menumpas DI/TII atau Permesta, misalnya, banyak yang bisa membawa pulang senjata api yang berasal dari korban atau yang sengaJa ditinggalkan. "Senjata api seperti itu, sebenarnya harus dilaporkan kepada komandan. Tapi ya . . .," kata seorang pejabat ABRI di Medan. Begitu juga dalam operasi di Irian Jaya tempo hari, atau di Timor Timur, satu dua anggota ABRI yang pernah bertugas di sana bisa dipastikan ada yang membawa pistol sebagai oleh-oleh istimewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus