Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mabes Polri Kirim Tim Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan

Mabes Polri menerjunkan Tim Traffic Acciden Analisis Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan beruntun di Balikpapan

21 Januari 2022 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. Dok: Divhumas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menerjunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menewaskan lima orang dan 13 luka berat serta satu kritis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan yang terjadi Jumat 21 Januari 2022 pukul 06.15 WITA. "Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," kata Dedi, dihubungi, Jumat 21 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pelibatan Tim TAA Korlantas Mabes Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan maut Balikpapan.

"Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut," ucap Dedi.

Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.

"Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit," ujar Dedi.

Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA, dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota dan dua pikap. Sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

Adapun korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali, 49 tahun.

Yusuf menjelaskan, hasil dari pada penelusuran awal petugas di lapangan, awalnya terjadi antrean di Simpang Rampak.

Truk tronton yang dikemudikan Ali alami rem blong, supir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.

"Supir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffic light berwarna merah," ungkap Yusuf.

Berdasarkan informasi, lokasi kecelakaan maut di Muara Rapak tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan, dan kerap terjadi kecelakaan.

Baca: Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Diduga Rem Truk Tronton Blong

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus