Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.

22 September 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jenderal Soedirman  (Unsoed) memastikan empat mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog. "Selain penanganan kasus juga dilakukan pendampingan," ujar Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, Sabtu, 21 September 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kekerasan seksual itu terjadi dalam rentang waktu akhir Agustus hingga awal September 2024. Mereka mendapat tawaran pekerjaan untuk model iklan dari pria berinisial MD. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan MD ditangkap di Bogor pada 17 September lalu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tri memastikan, MD bukan bagian dari civitas akademika Unsoed. Penanganan hukum terhadap pria itu sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Sementara untuk mahasiswa yang menjadi korban, identitaskan tetap dirahasiakan. Pihak kampus juga sudah mendatangi orang tua korban untuk memberikan penjelasan. 

“Korban diberikan pendampingan psikolog sejak awal pelaporan ke Satgas TPPS dan sebelum pelaporan kasus ke Polresta Banyumas,” katanya. "Kami counseling dulu gitu, sehingga mentalnya dikuatin dulu, sampai kemudian dia siap untuk kemudian melaporkan kasusnya."  

Menurut Tri, untuk menjalankan niat jahatnya, pelaku menggunakan tiga modus. Pertama, menemui korban secara langsung dan menawarkan pekerjaan. Setelah itu lanjut ke sesi wawancara. Pada sesi inilah pelaku diduga melakukan kekerasan seksual.

Kedua, menggandeng mahasiswa Fakultas Hukum berinisial MRA untuk meyakinkan korban. Kepada korban, MRA mengaku pelaku adalah pamannya. MRA dijanjikan imbalan Rp 1 juta untuk mengikuti permintaan pelaku.  

Modus ketiga ialah dengan menghubungi korban melalui panggilan video. Setelah terhubung, pelaku kemudian memperlihatkan sedang bersama teman sekolah korban. Tujuannya agar korban terpancing dan bersedia menemui pelaku untuk diwawancara.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus