Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan telah membentuk tim independen gabungan pencari fakta tragedi Kanjuruhan. Tim ini akan mengusut tewasnya 125 orang dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Mahfud, tim ini akan dipimpin langsung oleh dirinya.
"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang keanggotaannya paling lama 24 jam ke depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Mahfud, tim ini akan berisi gabungan dari berbagai organisasi dan kementerian. "Yang terdiri dari pejabat perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi, dan media massa," kata dia.
Menurut Mahfud, tim ini akan menyelesaikan tugas dalam waktu kurang dari satu bulan. "Tugasnya akan bisa selesai dalam 3 minggu ke depan," ujar dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, dalam jangka pendek Polri diminta untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. "Polri diminta evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata dia.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pascapertandingan antara Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Dalam kerusuhan itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa di dalam stadion. Termasuk ke arah tribun penonton.
Hal ini mengakibatkan kepanikan di dalam stadion tersebut. Para penonton kemudian berebutan keluar untuk menghindari gas air mata. Nahas, banyak yang pingsan dan terinjak injak saat menuju pintu keluar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 125 orang tewas dalam peristiwa itu. Listyo juga mengatakan akan mendalami soal kesalahan prosedur penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Baca juga: Save Our Soccer Sebut Ada Pelanggaran Prosedur dalam Tragedi Kanjuruhan
HAMDAN, NUGROHO CATUR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini