Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

MAKI Minta Jokowi Tegur Luhut Soal Pernyataan OTT KPK Kampungan

MAKI meminta Presiden Jokowi untuk menegur Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut strategi OTT merupakan kampungan

19 Juli 2023 | 10.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk menegur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan soal pernyataan OTT KPK adalah kampungan. MAKI meminta Jokowi memerintahkan Luhut untuk tidak lagi mengulangi ucapannya soal OTT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya meminta Presiden Jokowi menegur Pak Luhut untuk tidak mengulangi lagi dan mengklarifikasi pernyataannya yang mengecam OTT,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap. Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan.

"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut di sela acara diskusi Stranas PK di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan. Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya. "Kita selalu senangnya lihat drama penindakan, itu yang menurut saya tidak boleh," kata dia.

Boyamin menilai pernyataan Luhut perihal OTT itu adalah bentuk intervensi kepada KPK. Padahal, kata dia, seharusnya KPK merupakan lembaga independen yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun termasuk pemerintah. “Ini harus yang terakhir dan tidak boleh diulangi lagi, Pak Luhut harus cabut ucapannya yang mengecam OTT,” ujar dia.

Dia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya juga mengeluarkan pernyataan yang menegaskan menolak intervensi Luhut. Firli, kata dia, harus menekankan bahwa KPK tetap akan melakukan OTT ketika menemukan pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, pernyataan Luhut itu sudah tidak sesuai dengan tugas kelembagaan yang dia pimpin. Menurut dia, kalaupun pemerintah ingin mengomentari kinerja KPK seharusnya dilakukan oleh Menteri Koordiantor Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. “Kita harus menghormati tugas masing-masing, bukannya diterabas seperti ini,” ujar dia.

Pilihan Editor: Luhut Sebut Pemberantasan Korupsi yang Fokus Menangkap Orang Itu Kampungan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus