Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Malinkundang dari banyumas

Sanmukhidi, 52, penduduk sidabowa, Banyumas, Ja-Teng, dianiaya keempat putranya: Warsun, Warsim, rastam dan darlam. Sanmukhidi dianggap bersalah karena mengusir istrinya & memakai uang keluarga rp 60 ribu.

2 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DURHAKA kepada orangtua semakin menjadi-jadi. Itulah yang dialami seorang ayah, Sanmukhidi, 52 tahun, penjual kusen, penduduk Desa Sidabowa Banyumas, Jawa Tengah. Lelaki bertubuh kurus jangkung itu Rabu dua pekan lalu nyaris mati di tangan keempat anaknya. Keempat putra Mukhidi itu, Warsun (30 tahun), Warsim (22 tahun), Rastam (18 tahun), dan Darlam (16 tahun) tidak main-main menghajar sang ayah, karena si ayah mengusir ibu mereka. Setelah pintu rumah dikunci, orang tua itu mereka pukuli dengan linggis. Kemudian, tubuh Mukhidi itu mereka injak-injak, sementara lehernya dicekik. Untunglah, tetangga Mukhidi yang mendengar kegaduhan di rumah itu segera bertindak. Mereka mendobrak pintu rumah. "Saya lihat Pak Mukhidi sedang diinjak-injak anak-anaknya," kata Harso, seorang pemuda yang ikut melerai. Orang tua itu dapat diselamatkan, kendati harus dirawat selama lima hari di RSU Purwokerto. "Saya tidak menyangka anak-anak itu tega berbuat begitu kepada bapak kandungnya sendiri," kata Mukhidi, yang mengaku mengusir istrinya, Darsitem, karena si istri tidak bersedia memasakkan tukang-tukang kayunya. Akibatnya, Darsitem terpaksa mengungsi ke rumah saudaranya. Tapi perlakuan Mukhidi terhadap istrinya itu tidak bisa diterima anak-anaknya. Lebih-lebih bagi Warsim, buruh bangunan, yang kaget mendengar ibunya diusir ketika ia pulang dari Jakarta. Bersama kakak dan adik-adiknya, ia mengadili si ayah di rumah terkunci tersebut. Kecuali menanyakan perihal ibunya, Warsim menanyakan pula uang kirimannya sebesar Rp 150 ribu, untuk penyambungan listrik di rumah itu, yang ternyata hanya separuh disetorkan ayahnya ke PLN. Mukhidi mengaku memakai uang itu, Rp 60 ribu, untuk anak perempuannya - adik Warsim juga. Tapi anaknya tidak percaya. Ia langsung memukul ayahnya, yang kemudian diikuti ketiga saudaranya. "Kalau tak ditolong tetangga, mungkin saya sudah mati," kata Mukhidi. Keempat anak Mukhidi, di tahanan Polres Banyumas, membantah berniat membunuh ayah mereka. "Kami cuma mau menghukum Ayah," begitu alasan mereka. Ayahnya itu, katanya, keterlaluan, karena mengusir ibu mereka dan menggelapkan uang keluarga. Malinkundang rupanya juga ada di Banyumas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus