Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mengeksekusi dukun kesohor

Dowahi, dukun di kampung alue dua, kec. makmur, kab. Aceh Utara, tewas dibunuh 2 orang pasiennya, mukhtar & ilyas karena menyangka penyakit itu akibat ulah dowahi. Banyak penduduk senang dowahi terbunuh.

2 April 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DOWAHI tersohor sebagai dukun mujarab. Berbagai penyakit aneh di kampungnya Alue Dua, Kecamatan Makmur, Kabupaten Aceh Utara, bisa disembuhkannya. Ada pasiennya yang bila kumat bertelanjang bulat dan berteriak histeris, ada pula yang menderita kejang-kejang pada maaf - "anu"-nya. Tapi, bulan lalu, dua orang pasiennya, Mukhtar dan Ilyas, membunuh dukun itu karena menyangka penyakit itu akibat ulah Dowahi. Penduduk desa ternyata lebih senang Dowahi mati. Sebab itu, pekan lalu, mereka meminta pengadilan memvonis ringan kedua warga itu. Mukhtar, memang sudah lima tahun lebih menderita penyakit aneh. Hampir tiga kali seminggu urat-urat di pinggangnya seperti ditarik-tarik. Tarikan itu menjalar ke kemaluannya. Dan tanpa ada rangsangan, tahu-tahu - lagi-lagi maaf - kemaluannya tegang hingga keluar sperma. "Rasanya perih," kata Mukhtar, 23 tahun Anehnya, ia makin sering kumat bila sedang banyak uang, atau panennya berhasil. Dowahi dengan bayaran Rp 15 ribu kalau lagi panen Rp 30 ribu - tidak susah mengobati penyakit Mukhtar. Tapi pasien itu hanya sembuh sementara. Tidak hanya Mukhtar yang sakit begitu. Dua kakak perempuannya, Lazinah, 25 tahun, dan Kasmi, 24 tahun, sejak dua tahun lalu, juga ikut-ikutan. Jika lagi kumat, kedua kakaknya itu berteriak histeris. Lalu membuka bajunya hingga telanjang bulat. Begitu pula tetangganya Ilyas, 25 tahun. "Kalau kumat, seluruh badan saya menggigil. Lantas saya berteriak-teriak sambil bertelanjang bulat," kata Ilyas, yang juga terserang penyakit itu sejak dua tahun lalu. Berbagai dokter dan dukun sudah didatangi, toh penyakitnya tak juga terusir. Belakangan Mukhtar dan Ilyas sepakat penyakit mereka akibat ulah Dowahi bin Hasan, 39 tahun. Mereka tak akan sembuh jika Dowahi belum mampus. Sebab itu, mereka memutuskan akan membunuh dukun itu. Kesempatan itu datang, 11 Februari lalu. Ilyas melihat Dowahi bersama istri dan anaknya lagi mengerjakan padinya. "Mukhtar, ambil parangmu. Ini kesempatan kita menggasak Dowahi," kata Ilyas kepada tetangganya itu. Sebelum Mukhtar menjawab, Ilyas menuju ke jalan yang bakal dilalui Dowahi. Ia membuat penghalang jalan dengan pohon pisang. Ilyas kemudian bersembunyi di balik semak-semak di situ, menunggu sepeda motor Dowani melintas. Sekitar pukul enam sore Dowahi bersama istrinya, Nurhayati, dan kedua anaknya melintas. Sepeda motor itu terpaksa berhenti. Belum sempat Dowahi turun dari sepeda motornya, parang Ilyas menyambar kepalanya. Istri dan anak-anaknya menjerit. Tapi percuma tempat itu sepi. Dukun itu tersungkur di jalanan dihajar parang untuk kesekian kalinya. Mukhtar, yang datang menyusul, diajak serta Ilyas. "Ayo, Mukhtar, apa lagi yang kau tunggu?" kata Ilyas memberi semangat. Mukhtar pun ikut membacoknya. Malam itu pula mereka menyerahkan diri ke polisi sektor Ulee Gle Makmur, 8 kilometer dari lokasi. "Kami sudah puas dukun keparat itu sudah mati. Mudah-mudahan, dengan habisnya riwayat Dowahi, orang desa sehat," kata Ilyas dan Mukhtar, pekan lalu, di Lembaga Pemasyarakatan Bireun, menunggu persidangan. Anehnya, menurut sumber polisi di Ulee Gle Makmur, warga di situ malah senang Dowahi mati. Penguburan dukun itu pun tak ramai dihadiri orang sekampungnya. Mendiang memang pernah divonis 3 bulan penjara karena mengguna-gunai seorang penduduk. Tapi setelah keluar dari penjara ia rupanya masih berpraktek sehingga penduduk resah. "Ada yang terkena guna-guna hanya karena tak memberi pinjaman beras pada sang dukun," kata Amirudin, seorang warga Alue Dua. Sekarang, kata Amirudin, penduduk kembali tenang setelah sang dukun tiada. Mukhtar pun, konon, sudah sembuh dari penyakitnya. Tapi kedua kakaknya dan Ilyas masih sering kumat. "Pekan-pekan Ini, warga Alue Dua akan membuat surat ke PN Bireun. Kami akan minta keringanan hukuman buat Ilyas dan Mukhtar," kata Amirudin. Laporan Affan Bey (Biro Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus