Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Manager Perusahaan Sawit di Bangka Diduga Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

Manager perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga menyekap seorang ibu dan bayi di kandang anjing.

7 Desember 2024 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang ibu bernama Nadya dan bayinya disekap di lokasi bekas kandang anjing oleh manajemen perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) yang terletak di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Seorang manager perusahaan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) diduga menyekap seorang ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Penyekapan itu dilakukan karena manager perusahaan yang berinisial JM menuduh suami dari ibu bayi tersebut telah mencuri solar perusahaan.     

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Hendro Pandowo mengatakan sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mendatangi tempat penyekapan dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara dengan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Sabtu, 7 Desember 2024. "Manager perusahaan berinisial JM sudah ditetapkan sebagai tersangka."  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban penyekapan bernama Nadya dan bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan. Ia dipanggil ke perusahaan pada 5 Desember 2024 dengan alasan untuk menanyakan keberadaan suaminya yang bekerja sebagai sopir di perusahaan itu. "Kata mereka suami saya kabur sehingga saya dan anak saya yang disekap oleh manager perusahaan dibantu beberapa orang satpam," ujar Nadya di kantor polisi.  

Nadya dan bayinya kemudian dimasukan di ruangan berukuran 1 meter x 1,5 meter, bekas kandang anjing. Selama disekap dia dan anaknya tidak diberikan makanan dan minuman. Bahkan saat anaknya menangis karena kedinginan, kata Nadya, dia tidak ada tindakan apa pun dari perusahaan. "Anak saya kemudian diambil orang lain. Tinggal saya sendirian di ruangan sempit itu malam-malam. Banyak nyamuk juga," ujar dia. Ia baru dikeluarkan ruangan sempit itu pada Jumat malam, 6 Desember 2024.  

Menurut Hendro, polisi telah meminta tim medis untuk memeriksa kesehatan ibu dan anak. Hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat. "Kami akan proses sampai selesai dan berkas dikirimkan ke kejaksaan," katanya. "Apakah nanti ada penambahan tersangka baru karena dugaan sementara tersangka ini tidak sendiri, kita lihat nanti."  

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus