Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mati Lampu, Lilin Penyebab 2 Kebakaran di Bekasi

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mencatat ada dua peristiwa kebakaran disebabkan api lilin ketika mati lampu PLN di Jabodetabek.

5 Agustus 2019 | 18.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mencatat ada dua peristiwa kebakaran disebabkan api lilin ketika mati lampu PLN di Jabodetabek. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari akun instagram resmi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi @damkarkotabekasi, peristiwa pertama terjadi di sebuah warung sembako di di RT 04 RW 36, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Ahad, 4 Agustus 2019, pukul 14.00 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Api berasal api lilin, lalu membesar, menjalar ke tumpukan sembako," demikian keterangan yang diunggah pada Ahad.

Peristiwa serupa terjadi di sebuah rumah tinggal milik Supriono di Perumahan Vila Mutiara Gading, Desa Setiasih, Kecamatan Tarumajaya, sekitar pukul 21.00. Tak ada korban jiwa dan luka-luka. Titik api dari ruang tamu lalu merembet ke kamar. Akibat kejadian itu, empat pengguni rumah harus mengungsi.

"Api berasal dari lilin yang menyala saat mati lampu," bunyi keterangan yang disertai unggahan foto kebakaran.

Supervisor Operasi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi Jajang Edi Setiawan mengatakan, sampai menjelang sore atau pukul 16.00, baru 62 persen listrik di wilayahnya pulih. Tapi, ada potensi yang telah nyala akan mati lampu lagi karena diterapkan sistem pemadaman bergilir selama 3-4 jam. "Titik pemadamannya secara random," kata dia.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus