Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, salah-satu fokus pemerintahan Prabowo Subianto ke depan adalah pengembalian aset hasil korupsi. "Khususnya yang ada di luar negeri," ujar dia dalam rapat koordinasi Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan pemerintah sudah memiliki tim penelurusan untuk melacak uang koruptor yang disembunyikan di luar negeri. Namun, Budi tak mau membeberkan soal tim pelacak itu lebih jauh. Alasannya, takut operasi tim akan bocor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada tim penelurusan jejak uang itu, tapi ntar, nanti bocor."
Budi mengungkapkan, pengembalian aset para koruptor akan dilakukan dengan berbagai cara. Salah-satunya dengan menggunakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Budi juga menyebut Indonesia sedang bekerja sama dengan sejumlah negara untuk pengampunan tersebut.
Namun, lagi-lagi, ia enggan membeberkan negara mana saja yang telah diajak kerja sama perihal upaya pelacakan uang koruptor yang tersimpan di luar negeri itu.
Berbicara perihal pengembalian aset atau uang negara yang telah dicuri koruptor, Prabowo memang kerap mengatakannya dalam berbagai kesempatan. Seperti saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu 18 Desember 2024.
Prabowo mengatakan akan memberi kesempatan koruptor bertobat asal mengembalikan aset-aset yang telah dicuri dari negara. Budi mengatakan dalam penanganan tindak pidana korupsi, presiden memerintahkan untuk dilakukan dengan tegas dan tanpa keraguan.