Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar rapat koordinasi tingkat menteri Senin, 4 November 2024. Salah satu desk yang disepakati untuk dibentuk ialah Desk Penanganan Judi Online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online. Dia menyebut, desk ini telah bergerak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Pak Kapolri dan jajarannya," kata Budi di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.
Dia mengatakan, Desk Penanganan Judi Online ini memiliki masa kerja selama tiga bulan. Hal itu, ujarnya, mengacu pada timeline yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi.
Meski begitu, dia menyebut masa kerja desk yang fokus menangani masalah judi online ini bisa diperpanjang. "Nanti bisa diperpanjang sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan," ucap eks Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN ini.
Sebelumnya, Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen menangani pemberantasan judi online seperti yang telah dilakukan pendahulunya, Hadi Tjahjanto, melalui Satgas Judi Online.
Budi menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin. "Sudah meresahkan, sangat meresahkan baik untuk perorangan, rumah tangga, lingkungan dan sebagainya. Ini harus ditangani dengan baik dan lebih tajam," kata Budi pada Selasa, 22 Oktober 2024 seperti dilansir dari Antara.
PIlihan Editor: Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online