Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OC Kaligis Jelaskan Soal Tulisan OC Team di Dokumen Pengacara Ronald Tannur.

OC Kaligis mengenal Pengacara Ronald Tannur sebagai makelar kasus dan ahli kasak-kusuk di pengadilan.

28 November 2024 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap hakim penanganan perkara putusan bebas terpidana Ronald Tannur. OC Kaligis menyebut pemanggilan dirinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya untuk memberikan kesaksian untuk tersangka Lisa Rachmat, yang saat itu berperan sebagai pengacara Ronald Tannur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sama sekali tidak mengetahui kasus suap kepada para hakim di Surabaya,” kata OC Kaligis dalam keterangannya, Kamis, 28 November 2024. Namun, dia mengungkapkan dia mengetahui bahwa sejak dulu Lisa Rachmat adalah makelar kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kesaksian saya di Kejaksaan Agung adalah terhadap Lisa Rachmat yang saya ketahui memang LR adalah makelar kasus,” ucapnya.

OC juga membantah bahwa tulisan ‘OC Team’ yang ditemukan di dokumen milik Lisa Rachmat tak ada kaitannya dengan dirinya serta kasus dugaan suap hakim yang kini ditangani Kejagung.

“Catatan LR tersebut ada hubungannya dengan perkara kasasi Nomor 445/Pdt,G/2023 PN Jakarta Utara yang karena dua kali kalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, maka saya lagi mengajukan kasasi,” ucapnya.

Dia mengaku perkara 445 yang dimaksud merupakan perkara dia melawan Isodorus yang diwakili kuasanya oleh Lisa Rachmat. “Karena saya tahun LR ahli kasak-kusuk di pengadilan, maka saya sudah dapat menduga sebelumnya, dia berusaha menyogok hakim untuk memenangkan gugatan yang saya majukan.”

Dia membeberkan bahwa pada tahun 2009, Lisa Rachmat pernah mendatangi kantornya untuk mengurus perkara pidana Syekh Puji di tingkat kasasi. Ketika itu, kata OC Kaligis, Lisa meminta uang pengurusan miliaran rupiah. “Setelah itu LR menghilang dan saya tidak berhasil menghubunginya,” kata OC.

Sementara itu, Kepala Pusat Penegarang Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan bahwa OC Kaligis dipanggil sebagai saksi untuk keperluan pendalaman penyidikan pemufakatan jahat atas nama Zarof Ricar dan Lisa Rachmat. Harli menuturkan OC juga diminta menjelaskan soal adanya temuan nama OC Kaligis di catatan Lisa Rachmat.

“Iya dia dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi. Karena ada temuan itu tadi, makanya dia dipanggil,” ucap Harli kepada Tempo di Kejaksaan Agung, Kamis, 28 November 2024.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus