Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pakai Rompi Tahanan KPK, Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak

Ketua Umum PPP Romahurmuziy selesai diperiksa KPK. Ia menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

16 Maret 2019 | 12.16 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) mengenakan baju tahanan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
Perbesar
Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy (kedua kiri) mengenakan baju tahanan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu, 16 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Ia berjalan meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kacamata berwarna hitam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya merasa dijebak," ujar Romy, Sabtu, 16 Maret 2018. Namun, ia enggan berkomentar lebih saat sejumlah jurnalis melontarkan beberapa pertanyaan lanjutan kepada dia. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Romy pun membagikan surat terbuka kepada jurnalis yang ia tulis tangan sendiri. Surat dengan dua halaman itu berisi tujuh poin yang berisi permintaan maaf Romy kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama kepada rekan-rekannya di Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan di fraksinya.

"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini," kata Romy dalam surat tertulisnya tersebut.

KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pejabat Kementerian Agama di daerah itu.

Sekitar pukul 20.00, Romahurmuziy tiba di gedung KPK setelah diterbangkan dari Surabaya. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus OTT Romahurmuziy ini terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus