Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi digital K3I atau Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memantau lalu lintas.
"Masalah penanganan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh kami sendiri. Ini menjawab bagaimana kecepatan pelayanan kami terapkan langsung kepada masyarakat," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengutip Antara, 21 Desember 2021.
Menurut Kakorlantas, K3I merupakan nyawa dari pusat kendali dan operasional korps lalu lintas. "Di dalamnya didukung data-data yang selalu terbarukan. Nanti masyarakat bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan informasinya," kata Firman.
Ia menjelaskan dalam aplikasi terdapat berbagai menu dan fitur yang tidak hanya terkait dengan informasi dan data fasilitas umum, tetapi juga soal traffic (lalu lintas). "Didukung data-data yang ada, ini akan menjadi perangkat yang mendukung pengambilan keputusan. Kalau ada peristiwa di jalan, terpantau dari CCTV Jasa Marga," ujar Firman.
Untuk pelayanan langsung, K3I menyediakan call center dan chatbot yang disebut akan selalu siaga menjawab pertanyaan masyarakat. Selain itu, ada Samsat Digital (SIGNAL) dan SIM Nasional Presisi yang siap memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen berkendara.
"Kami bisa tahu persis secara aktual secara real time, bisa mengikuti informasi-informasi ini, termasuk masyarakat. Siapa saja bisa manfaatkan langsung dengan operator yang ada di NTMC ini," tutur Kakorlantas Firman.
Kakorlantas berharap masyarakat memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi K3I untuk mengamati lalu lintas dan mendapatkan layanan dokumen lainnya.
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Trafik Lalu Lintas di Tol Diprediksi Naik 30 Persen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini