Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pantau Lalu Lintas, Korlantas Polri Buat Aplikasi K3I

Selain memantau lalu lintas, aplikasi K3I juga melayani Samsat Digital (SIGNAL) dan SIM Nasional Presisi.

21 Desember 2021 | 07.58 WIB

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E
Perbesar
Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi digital K3I atau Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memantau lalu lintas.

"Masalah penanganan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh kami sendiri. Ini menjawab bagaimana kecepatan pelayanan kami terapkan langsung kepada masyarakat," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengutip Antara, 21 Desember 2021.

Menurut Kakorlantas, K3I merupakan nyawa dari pusat kendali dan operasional korps lalu lintas. "Di dalamnya didukung data-data yang selalu terbarukan. Nanti masyarakat bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan informasinya," kata Firman. 

Ia menjelaskan dalam aplikasi terdapat berbagai menu dan fitur yang tidak hanya terkait dengan informasi dan data fasilitas umum, tetapi juga soal traffic (lalu lintas). "Didukung data-data yang ada, ini akan menjadi perangkat yang mendukung pengambilan keputusan. Kalau ada peristiwa di jalan, terpantau dari CCTV Jasa Marga," ujar Firman.

Untuk pelayanan langsung, K3I menyediakan call center dan chatbot yang disebut akan selalu siaga menjawab pertanyaan masyarakat. Selain itu, ada Samsat Digital (SIGNAL) dan SIM Nasional Presisi yang siap memudahkan masyarakat dalam pembuatan dokumen berkendara.

"Kami bisa tahu persis secara aktual secara real time, bisa mengikuti informasi-informasi ini, termasuk masyarakat. Siapa saja bisa manfaatkan langsung dengan operator yang ada di NTMC ini," tutur Kakorlantas Firman.

Kakorlantas berharap masyarakat memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi K3I untuk mengamati lalu lintas dan mendapatkan layanan dokumen lainnya.

Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Trafik Lalu Lintas di Tol Diprediksi Naik 30 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus