Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh berencana berunjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengawal putusan judicial review Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pada Senin, 2 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bila dalam uji formil ini para penggugat kalah, maka masa depan buruh dan kelompok lain akan sulit," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Partai Buruh adalah satu-satunya partai politik yang meminta MK mencabut UU Cipta Kerja. Jika undang-undang sapu jagat ini tidak dibatalkan, Said mengklaim akan melibatkan berbagai organisasi buruh supaya berunjuk rasa di berbagai daerah menolak undang-undang itu.
Aksi itu akan dilakukan secara masif dan bergelombang. "Kami berharap agar hakim MK mencabut UU Cipta Kerja, serta menyatakan inkonstitusional," kata dia. Selain meminta MK mencabut omnibus law, buruh juga menuntut menaikkan upah 15 persen di 2024.
Dalam gugatan itu, Said mengatakan Partai Buruh mewakili kelompok buruh, petani, nelayan, dan kelas lainnya, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI, Andi Gani Nena Wea (AGN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Sebanyak 80 persen buruh dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional, seperti serikat buruh informal, petani, nelayan, perempuan, mahasiswa, masyarakat miskin kota, serta disabilitas, meminta mengabulkan judicial review itu. “Ini harus disebutkan karena menjelaskan begitu meluasnya para penggugat berharap UU Cipta dibatalkan," ucapnya.
Menurut dia, Partai Buruh tersebar di 38 provinsi, 487 di kabupaten/kota dari total 514 wilayah. Sementara demonstrasi akan berlangsung di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Jambi, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Mimika, Jayapura, Makassar, Morowali, dan Manado.