Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Wanti-wanti Jokowi Tak Tunda Pemilu

Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tidak menunda Pemilu 2024.

30 Desember 2022 | 18.35 WIB

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Perbesar
Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tidak menunda Pemilu 2024. Menurut dia, tidak ada alasan yang melegitimasi pengunduran maupun penundaan Pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ini message saya kepada Presiden Jokowi. Mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur, karena tidak ada alasan,” kata Amien di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, Amien meminta Jokowi untuk melupakan angan-angan menambah masa jabatannya hingga dua atau tiga tahun. Ia berharap pada 20 Oktober 2024 Jokowi benar-benar purnatugas dan bisa menjadi guru bangsa.

“Tolong Presiden Jokowi bayang-bayang menambah 2-3 tahun itu juga lupakan. Insya Allah kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita tanggal 20 Oktober 2024 sudah selesai, purnatugas. Insya Allah menjadi guru bangsa dan seterusnya,” ujarnya.

KPU menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan KPU kembali menggelar verifikasi faktual perbaikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menetapkan partai besutan Amien Rais ini menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Desember 2022.

Partai Ummat sebelumnya menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kepengurusan di wilayah NTT dan Sulawesi Utara. Usai Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dengan KPU, Partai Ummat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti verifikasi faktual.

“Untuk Provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 19 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal di NTT adalah 17. Artinya, status akhir hasil verfak Partai Ummat di NTT dinyatakan memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU, Jumat, 30 Desember 2022.

Idham menerangkan Partai Ummat juga dinyatakan MS di wilayah Sulawesi Utara. “Untuk Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, sedangkan syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dengan demikian, status akhir Partai Ummat di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia.

Baca: Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus