Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pasutri Pembuang Jasad Bocah di Ruko Kosong Bekasi Ditangkap

Pasangan suami istri yang membuang jasad bocah di Bekasi itu ditangkap Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Pantura pada Rabu malam.

9 Januari 2025 | 18.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap dua pelaku pembuang jasad bocah laki-laki dalam sarung di ruko kosong, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku adalah orang tua korban, yaitu AZR, 19 tahun dan SD, 22 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan Ajun Komisaris Kukuh Setio Utomo mengatakan pasangan suami istri itu ditangkap di wilayah Pantai Utara (Pantura) pada Rabu, 8 Januari malam. "Yang nangkap Resmob Polda Metro Jaya. Hari ini infonya rilis Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kukuh di kantornya, Kamis, 9 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologi penemuan jasad bocah laki-laki di sebuah ruko kosong di Bekasi. Berdasarkan keterangan saksi, penemuan mayat diketahui oleh seorang juru parkir berinisial AJ berusia 51 tahun sekitar pukul 07.00 WIB.

Kala itu, AJ yang sedang menjadi juru parkir di pertigaan jalan Inspeksi Kalimalang melihat seorang laki-laki dewasa yang berjalan ke arah ruko dengan memanggul sebuah barang yang dibungkus sarung hitam. “Saksi penasaran langsung mengecek dan benar setelah dilihat ada seorang anak laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Ary dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

AJ melaporkan penemuan mayat bocah laki-laki dalam sarung itu kepada Ketua RT setempat dan Polsek Tambun Selatan.  Setelahnya Tim Inafis Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap mayat bocah tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mayat ditemukan dalam posisi telentang dan ditutupi sarung hitam. Jenazah bocah itu mengenakan celana panjang dan kaos berlengan pendek. Terdapat sejumlah luka pada tubuh mayat itu yang tersebar di area kepala dan kaki. Ditemukan luka lecet di pipi sebelah kiri, sedangkan telinga sebelah kanan memiliki memar. 

Selain itu juga ditemukan luka seperti sundutan rokok di bokong, pipi, dan kaki. Selain itu terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang. Korban juga memiliki lebam di sekitar pinggang atas dan sebelah kanan. Dari mulut korban pun mengeluarkan cairan. Ary menyatakan mayat bocah laki-laki itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan tindakan autopsi.

Pilihan Editor: Mabes Polri Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus