Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Polsek Tajur Halang, Kabupaten Bogor, berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tercatat memiliki catatan hingga 10 kasus, komplotan ini memiliki satu anggota yang disebut menggunakan jimat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Tajur Halang Inspektur Satu Tamar Bekti Widiasih Jalmi mengungkapkan, seluruh lima anggota komplotan spesialis curanmor ini ditangkap di Desa Kalisuren dan Kampung Bulak Inkopad, Kecamatan Tajur Halang. "Inisial para pelaku yakni RI usia 27 tahun sebagai ketuanya, AB (21), A (19), dan dua pelaku masih anak yaitu RA (15) dan R (16)," kata Tamar, Rabu 4 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan, keberhasilan tim reskrim Polsek Tajur Halang menggulung komplotan ini diawali dari menangkap R pada 20 September 2023. Saat itu barang buktinya adalah kunci T dan obeng yang biasa digunakan untuk pencurian sepeda motor.
"Dari hasil pengembangan 4 pelaku lainnya berhasil kami amankan, termasuk ketuanya masing-masing di Desa Kalisuren dan Inkopad," kata Tamar. Barang bukti pun bertambah, antara lain gunting, kunci L, dan dua gagang kunci T.
Tamar menjelaskan, RI dkk mengincar sepeda motor yang terparkir di garasi rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, total mereka sudah mencuri 10 kali di Jakarta, Depok dan Bogor. RI juga mengaku menggunakan jimat yang didapat dari guru spiritualnya di Banten untuk memuluskan setiap pencurian.
"Pelaku meminta bantuan guru spiritualnya dengan membayar Rp 2 juta setiap dua minggu sekali," katanya sambil menambahkan, "Dengan jimat yang ditaruh di dompet membuat pelaku tiap beraksi kerap diberikan kelancaran dan tanpa hambatan."
Dari pengakuan RI pula diketahui dia mengajak teman setongkrongan untuk dijadikan komplotan dan selalu melakukan pencurian dinihari. Adapun teknik-teknik mencuri diaku dipelajari dari YouTube. "Motor yang dicuri diaku 'dibuang' ke daerah Rumpin dan dijual per unit ke penadah Rp 2-4 juta." ungkap Tamar.
Kemudian, Tamar menambahkan, uang hasil penjualan motor dibagi rata. Untuk RI, uang digunakan untuk permainan judi online.