Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wajah Franky, pelaku penjambretan anggota geng Tenda Orange, tidak asing bagi warga di RT6 RW16 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Terutama bagi Sukardi, 47 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sukardi masih ingat betul badan gempal Franky yang mau mencuri motornya saat diparkir di depan gubuknya, dua bulan lalu. Tempat tinggal Sukardi berjarak sekitar 200 meter dari tempat Franky berkumpul di kolong Tol Pelabuhan, Jalan Pluit Karang Karya 6 RT6 RW16 Kelurahan Pejagalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Motor saya kelihatan mau dicuri saat saya tidur," kata Sukardi yang bekerja sebagai penjaga gudang di kawasan tersebut.
Baca: Momok Penjambretan di Tangerang, 6 Anggota Geng Amster Jadi Buron
Sukardi bercerita pencurian itu gagal karena istrinya terbangun mendengar bunyi gesekan sendal. Istrinya langsung teriak memergoki Franky hendak mengambil sepeda motor suaminya.
"Saya langsung ambil golok. Waktu itu saya langsung tebas tapi cuma kena topinya karena dia menghindar," kata Sukardi.
Pada saat itu warga yang terbangun melerai mereka. Namun, Sukardi malah diancam oleh Franky. "Dia ancam saya dengan menyebut nama Cepi," ujarnya. "Namun, saya tidak takut."
Franky dan Mad Supi alias Cepi telah tewas di tangan polisi. Keduanya ditembak mati lantaran diduga menjadi pelaku penjambretan di sejumlah kawasan di Jakarta.
Baca: Lagi, Polisi Tembak Mati Tersangka Penjambretan
Franky merupakan pelaku penjambretan yang merampas ponsel iPhone X Direktur Jenderal Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Syarif Burhanudin yang sedang bersepeda di kawasan Kota Tua. Sedangkan, Cepi merupakan penjambret di Jalan Prof. Latumenten, Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Ketua RT setempat, Maming mengatakan sebelum penjambretan Dirjen PUPR, warga Penjaringan mengenal Franky sebagai penodong dan perampok. Bahkan, nama Franky sudah terkenal karena sering berbuat ulah melakukan penodongan. "Dia sudah tiga tahun tinggal di kolong," ujarnya.