Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Penjelasan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Soal Penarikan Jaksa KPK

Kejaksaan Agung menegaskan penarikan 11 jaksa dari KPK sudah sesuai dengan administrasi. Belum ada permintaan pengganti jaksa.

25 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar./Tempo/Mohammad Khory Alfarizi
Perbesar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar./Tempo/Mohammad Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEJAKSAAN Agung mengirimkan surat penarikan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juli 2024. Jumlah jaksa KPK yang ditarik awalnya sebanyak 10 orang, tapi belakangan bertambah satu orang. Mereka sudah bertugas di komisi antirasuah selama 8-12 tahun. Para jaksa KPK tersebut telah menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP; korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe; dan korupsi bantuan sosial beras atau bansos beras Presiden Joko Widodo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Penarikan Jaksa KPK Sudah Berdasarkan Evaluasi"

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus