Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEJAKSAAN Agung mengirimkan surat penarikan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juli 2024. Jumlah jaksa KPK yang ditarik awalnya sebanyak 10 orang, tapi belakangan bertambah satu orang. Mereka sudah bertugas di komisi antirasuah selama 8-12 tahun. Para jaksa KPK tersebut telah menangani kasus-kasus besar, seperti korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP; korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe; dan korupsi bantuan sosial beras atau bansos beras Presiden Joko Widodo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Penarikan Jaksa KPK Sudah Berdasarkan Evaluasi"