Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengadilan Kabulkan Permohonan KPK, Sidang Praperadilan Kusnadi Ditunda

KPK mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi selama tiga pekan.

24 Maret 2025 | 16.58 WIB

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, selama tiga pekan. Alasannya karena masih koordinasi soal materi praperadialan. "Dalam rangka persiapan dan koordinasi terkait materi praperadilan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Tempo, Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas ketidakhadiran KPK pada sidang kali ini, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan dan akan menggelarnya pada Selasa 8 April mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kusnadi telah mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel. Permohonan praperadilan tersebut didasar tentang tidak sahnya penggeledahan berdasarkan BA penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024 dan tidak sahnya penyitaan berdasarkan BA penyitaan terganggal 10 Juni 2024 yang dilakukan KPK kepada Kusnadi.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus