Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepala Kepolsian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan selain mengamuk dan merusak motornya sendiri seperti di video viral, Adi Saputra juga merekam video membakar STNK motornya.
"Jadi dia merekam membakar STNK-nya, dia pikir motor sudah tidak ada ya mau apa lagi, dia bakar saja STNKnya sambil divideokan. Itu benar dilakukan oleh tersangka," ujarnya.
Baca : Pengendara Ngamuk di Video Viral Meminta Maaf Sambil Menangis
Tersangka ini, kata Ferdy, membeli motor dengan orang yang tidak dia kenal, dan tidak dicek sehingga membeli hanya motor dan STNK tidak dengan BPKB.
"Perempuan yang ada di video itu teman wanita tersangka. Sudah Kita ambil keterangan, termasuk teman tersangka yang merekam pembakaran STNK," Ferdy mengungkapkan.
Simak juga :
Pengendara Motor Ngamuk di Video Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam video viral, Adi Saputra tampak membakar STNK. Dia mengatakan, "Kan tadi nanyain STNK nih, nih STNKnya nih, STNKnya dibakar'.