Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengendara Ngamuk di Video Viral, Polisi: Adi Saputra Bakar STNK

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menyubut selain mengamuk motornya sendiri seperti di video viral, dia juga membakar STNK.

8 Februari 2019 | 21.15 WIB

Polres Tangsel menangkap kasus Adi Saputra, pengendara ngamuk dalam video viral karena diduga terlibat penggelapan dan penadah motor curian, Jumat 8 Februari 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto
Perbesar
Polres Tangsel menangkap kasus Adi Saputra, pengendara ngamuk dalam video viral karena diduga terlibat penggelapan dan penadah motor curian, Jumat 8 Februari 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Kepala Kepolsian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan selain mengamuk dan merusak motornya sendiri seperti di video viral, Adi Saputra juga merekam video membakar STNK motornya.

"Jadi dia merekam membakar STNK-nya, dia pikir motor sudah tidak ada ya mau apa lagi, dia bakar saja STNKnya sambil divideokan. Itu benar dilakukan oleh tersangka," ujarnya.
Baca : Pengendara Ngamuk di Video Viral Meminta Maaf Sambil Menangis

Tersangka ini, kata Ferdy, membeli motor dengan orang yang tidak dia kenal, dan tidak dicek sehingga membeli hanya motor dan STNK tidak dengan BPKB.

"Perempuan yang ada di video itu teman wanita tersangka. Sudah Kita ambil keterangan, termasuk teman tersangka yang merekam pembakaran STNK," Ferdy mengungkapkan.

Simak juga :
Pengendara Motor Ngamuk di Video Viral Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam video viral, Adi Saputra tampak membakar STNK. Dia mengatakan, "Kan tadi nanyain STNK nih, nih STNKnya nih, STNKnya dibakar'.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus