Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penggelapan Mobil oleh Sopir Pribadi, Mitsubishi Xpander Caren Delano Dijual Rp 50 Juta

Meski secara pribadi sudah memaafkan, Caren Delano meminta agar pelaku penggelapan mau bertanggung jawab secara hukum.

6 Oktober 2023 | 23.52 WIB

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora beserta jajaran, menangkap pelaku penggelapan mobil milik artis Caren Delano, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora beserta jajaran, menangkap pelaku penggelapan mobil milik artis Caren Delano, pada Jumat, 6 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, menggelar konferensi pers kasus tindak pidana penggelapan mobil milik artis yang juga desainer Caren Delano, pada Jumat sore, 6 Oktober 2023. Polisi ungkap motif pelaku berinisial FS, 54 tahun, yang juga sopir pribadi Caren, adalah ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Polsek Metro Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora mengatakan, FS baru bekerja dengan artis Caren selama tujuh hari. Sebelumnya, FS bekerja sebagai sopir taksi online. "Kami masih periksa secara intensif, apakah pelaku sudah sering melakukan modus serupa," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam penggelapan terhadap mobil Mitsubishi Xpander Caren Delano, FS disebut melibatkan empat orang lain. Mereka adalah MJ dan H yang berperan sebagai perantara serta A dan TZ sebagai penadah. Dua yang pertama telah ditangkap dan ditahan bersama FS, sedangkan A dan TZ masih berada dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Sebelumnya, pelaku FS membawa kabur mobil Mitsubishi Expander milik artis Caren Delano, pada Rabu 27 September 2022. Sore harinya, Caren Delano didampingi kuasa hukumnya Sandi Arifin membuat laporan kehilangan di Polsek Metro Setiabudi.

Arif mengatakan, Tim Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi menelusuri titik-titik yang diduga sebagai tempat tinggal sopir baru Caren, yakni FS. "Pelaku FS telah meninggalkan tempat tinggalnya di Depok. Dia melarikan diri ke daerah Bandung, Jawa Barat," ucap Arif.

Tiga hari berselang, pada 30 September, Tim Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi dipimpin oleh Ajun Komisaris Bachtiar berhasil menangkap FS di food court sebuah mal di Bandung. "Pelaku FS sedang makan bakso. Dia refleks dan kaget karena polisi berhasil menemukannya," kata Arif. 

Dari menggelapkan mobil milik artis Caren Delano, FS mendapat Rp 35 juta. Sementara kedua penadah MJ dan H masing-masing dapat Rp 13,5 juta dan Rp 1,5 juta. A dan TZ membeli mobil itu senilai Rp 50 juta. 

Saat ini ketiga pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Metro Setiabudi. Pelaku FS dikenakan pasal 372 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan. Sedang, pelaku penadah inisial MJ dan H dikenakan pasal 372 juncto 480 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penadahan.

Caren Delano turut hadir dalam konferensi pers siang ini. Caren mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan kagum atas kinerja polisi. Ia mengatakan agar penggelapan mobil yang menimpanya bisa menjadi inspirasi masyarakat untuk lebih berhati-hati.

"Ketika ketemu pelaku setelah ditangkap, perasaan saya campur aduk. Ada kasihan, ada marahnya juga," kata Caren. Meski secara pribadi sudah memaafkan, Caren Delano meminta agar pelaku mau bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus