Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penjagal dari keumireu

Zakaria menyebadani ny. hadiah dan membunuh suaminya, rusli di desa bungsimek, aceh besar. kepala rusli dikuliti.

23 Januari 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMANDANGAN yang dilihat Ramli hari itu mengerikan. Ketika menyeberangi Sungai Keumireu di kaki Gunung Seulawah, lelaki berusia 26 tahun itu melihat dua biawak berkelahi merebut mayat manusia. Ramli berlari ke Desa Bung Simek, Indrapuri, Aceh Besar. ''Oi, ada mayat terapung di sungai,'' katanya setiap berpapasan dengan orang. Penduduk kampung lalu bergegas menuju hulu sungai tadi. Ternyata itu mayat Rusli. Ramli mengenalinya dari baju batik dan jins hitam yang dipakai korban. Bekas luka jahitan di tangan Rusli juga meyakinkan Ramli bahwa itu jenazah abangnya. ''Jempolnya bulat seperti ayah kami,'' ujarnya. Apa gerangan dosa Rusli, sehingga kulit kepalanya dikupas? Bahkan isi perutnya habis, lima giginya rontok, dan lidahnya putus. Pembunuhan sadistis inilah yang kini diperiksa Pengadilan Negeri Jantho di Aceh Besar. Terdakwanya Zakaria, 30 tahun. Lelaki tegap ini bersorot mata tajam. Namun ia senyum tatkala mendengar Jaksa M. Jamil Ali menuntutnya dengan hu- kuman 20 tahun penjara Senin pekan lalu. ''Semua itu tidak benar, Bu Hakim,'' kata Zakaria kepada Hasmayetti, ketua majelis hakim. Katanya, pengakuannya ketika diperiksa polisi hanya permainan saja. Ia sengaja mengaku membunuh Rusli karena korban tahu hubungan gelapnya dengan Hadiah binti Saad, 24 tahun, istri Rusli. Jaksa yakin pada pengakuannya karena terdakwa adalah residivis. Zakaria dihukum dua kali secara in absentia karena mencuri kerbau. Pertama, ia divonis setahun, dan kedua, sembilan bulan kurungan. Jadi ia menjadi buronan polisi. Zakarian bersembunyi di Desa Bung Simek sejak akhir 1990. Sejak menetap di situ ia dem-deman pada perempuan hitam manis yang akrab dipanggil Bit itu. Ia mendatangi rumahnya dan menyatakan cintanya. Malah ia juga mengajak Bit kawin. ''Soal suamimu itu gampang diatur,'' katanya berulang kali. Meski Bit yang bertubuh mungil itu selalu menolak, ajakan Zakaria untuk berbuat mesum tak bisa dihindarinya. ''Leherku selalu diancam parang, dan suamiku akan dibunuh jika menolak ajakannya,'' tutur Bit. Hubungan Zakaria dengan Bit yang sudah beranak lima itu terjalin sejak Februari 1991. Yakni, setiap kali Rusli lagi ke ladang. Dan hampir setahun berjalan barulah Rusli mencium perbuatan mereka. Celakanya, Rusli takut pula. Maklum, selain tubuhnya lebih besar, Zakaria katanya kebal pada benda tajam. Bahkan melalui Bit, Rusli pernah diancam. ''Jika dia macam-macam, yatim nanti anaknya,'' kata Zakaria. Suatu hari Zakaria mengajak temannya, Bustari, ke ladangnya di hulu sungai. Maksudnya, untuk mengambil padinya. Rusli juga diajaknya. Hari itu, menjelang magrib akhir Desember 1991, mereka berjalan menyusuri jalan setapak. Di tengah jalan Zakaria menanyai Rusli mengapa ia membawa parang. ''Bikin berat saja, kita hanya mengambil padi,'' katanya. Rusli lalu menyembunyikan parangnya di semak-semak. Setelah satu jam perjalanan naik-turun perbukitan, Sungai Keumireu pun tampak. Karena hari hampir gelap, mereka istirahat sejenak. Dan saat itulah Zakaria menuding Rusli. ''Kata orang, kau menuduhku menyetubuhi istrimu. Kapan aku setubuhi dia, kasi buktinya,'' Zakaria membentak seraya menerjang muka Rusli hingga terhuyung-huyung. Lalu bogem Zakaria menghujani tubuh lawannya. Sewaktu Rusli bangkit, Zakaria menghunus pedang pendek dan menusuk rusuk kiri lelaki berusia 28 tahun itu. Rusli bersimbah darah menggelepar di tanah. Seraya ditonton Bustari yang ketakutan, Zakaria mengambil batu sebesar bola kaki, dan menghantamkannya ke batok kepala Rusli. Sesaat, korban tak bernyawa lagi. Kemudian Zakaria menguliti kepala korban dengan pedangnya, dan mayat Rusli dihanyutkan ke Sungai Keumireu. Bustari, yang pulang ke rumahnya, berpapasan dengan Zakaria yang lebih dulu tiba. ''Kucabut nyawamu jika kau bongkar rahasia ini,'' dengusnya pada Bustari. Tapi besoknya Bit sendiri mengadu pada mertuanya, Muhammad bin Abdurrahman. ''Abang pergi kemarin dan belum pulang hingga sekarang,'' katanya kepada ayah Rusli. Sedangkan Zakaria masih petentang-petenteng di desa itu. Kemudian ada penduduk yang memberitahukan kepada polisi bahwa Zakaria pergi bertiga dengan Bustari dan korban pada hari kejadian itu. Ia dibekuk polisi tanggal 23 Februari 1992. Sewaktu diperiksa polisi, Zakaria mungkir. Dan ia baru mengaku setelah diperiksa Sersan Satu Jalizar. Ketika dihadapkan di meja hijau ia kembali mencabut pengakuannya. ''Saya dulu mengaku karena digebuki polisi,'' katanya. Tapi Jalizar, yang tampil jadi saksi, balik membantahnya. Sidang lanjutannya Kamis pekan ini. Sayang, wartawan TEMPO tidak diperkenankan menemui Zakaria di Rumah Tahanan Jantho. Tetapi kepada seorang penduduk yang menjenguknya, Zakaria mungkir membunuh Rusli, dan hanya mengakui pergi bertiga ke ladangnya hari itu. Sedangkan hubungannya dengan Bit diakuinya. ''Dan saya pernah mengajaknya kawin, tapi Bit menolak,'' kata Zakaria, seperti disampaikan sumber itu untuk Marhiansyah dari TEMPO. Di kampungnya, Kaye Adang, Seulimum, Aceh Besar, Zakaria sudah beristri dan mempunyai dua anak. Karena suka mencuri kerbau, ia diusir penduduk kampung. Perkawinannya yang kedua di Desa Teurebeh juga berantakan karena ia terus diuber polisi. Zakaria lalu menggelandang, dan terakhir ia dituduh membunuh Rusli di daerah Sungai Keumireu itu. Bersihar Lubis, Affan Bey (Banda Aceh)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus