Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Si palsu dari seberang

Rupiah palsu beredar secara gelap di malaysia. diedarkan lewat pulau tebing tinggi atau tki. sambi, tki asal jember dan asmar ditangkap polisi ada tki liar dibayar dengan uang palsu.

23 Januari 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEBINGTINGGI adalah pulau kecil yang terletak di timur laut Pekanbaru. Jaraknya dengan Malaysia sekitar sembilan mil laut. Jadi, pulau itu selalu diawasi polisi. Pulau tersebut tidak hanya dikenal sebagai tempat yang mudah untuk memasukkan barang selundupan dari Singapura dan Malaysia. Dalam lima tahun terakhir ini, tempat tersebut diduga oleh polisi setempat malah sebagai tempat aman untuk menyusupkan uang rupiah palsu dari Malaysia. Tersebutlah seorang yang dipanggil dengan nama Buyung. Ia adalah pegawai sipil di Kepolisian Sektor Selektif Tebingtinggi-Bengkalis. Hari itu ia melintas di depan sebuah kedai rokok di daerah tersebut, 21 Desember lalu. Kuping Buyung sontak tegak ketika mendengar bahwa di situ orang bertengkar gara-gara uang palsu. Si pemilik kedai rokok menolak duit tukaran Rp 10 ribu yang diberikan Asmar, 25 tahun, seorang penarik ojek. ''Habis, warna uangnya agak pucat,'' kata si pemilik kios rokok kepada Buyung. Ia lalu segera melapor kepada Sersan Kepala Muslim, yang bertugas di Selatpanjang, ibu kota Kecamatan Tebingtinggi. Ternyata Muslim juga curiga setelah menelitinya. Kertas duit itu lebih tebal dan kasar dibandingkan dengan uang aslinya. Selain itu, di dalam kertas duit palsu tidak terdapat benang seperti galibnya uang rupiah. Asmar, penarik ojek, diboyong ke kantor polisi, tapi ngotot merasa tak bersalah. Duit palsu itu memang diterimanya dari Sambi bin Sarpan, 33 tahun. Sambi menumpang ojek Asmar dari Desa Kedaburapat ke Selatpanjang dengan membayar ongkos Rp 10 ribu. Sambi, yang menginap di Wisma Beringin, kaget ketika diringkus polisi. Mulanya ia masih memungkiri segala tuduhan polisi. Tapi, sewaktu dari dalam kopornya polisi berhasil menyita 192 lembar tukaran Rp 10 ribu palsu, barulah ia tidak mengelak lagi. Padahal, sorenya ia hendak berlayar menuju Pekanbaru, dan seterusnya pulang ke desa asalnya di Paleran, Jember, Jawa Timur. Dari cerita Sambi, kemudian seorang pemilik uang palsu yang lain, Ruslan, 28 tahun, menyusul diciduk polisi. Dari Ruslan disita 21 lembar uang palsu, juga tukaran Rp 10 ribu. Sambi adalah salah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Johor, Malaysia. Karena Ruslan adalah na- khoda kapal yang membawa rombongan TKI tersebut, Sambi membayarnya dengan uang palsu itu. Dari mana Sambi memperoleh uang palsu tersebut? Baik Kepala Kepolisian Sektor Tebingtinggi, Letnan Satu Subiyanto, maupun Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Riau, Mayor Yusuf Ramli, menolak berkomentar kepada TEMPO. Keduanya mengaku mendapat instruksi dari atasannya agar tidak buka mulut tentang kasus uang palsu yang sudah terungkap itu. Dalam pada itu, menurut sumber TEMPO di sana, uang palsu tersebut beredar secara gelap di pantai Johor Baru dan pantai Kotatinggi, Malaysia. Yang menarik lagi, satu kilogram duit palsu tukaran Rp 10 ribu itu dapat dibeli dengan harga 2.500 ringgit di sana. Konon, sejumlah tauke perkebunan swasta yang mempekerjakan TKI secara liar membayar mereka dengan uang palsu tersebut. Ada juga yang masuk lewat kiriman TKI liar di sana kepada keluarganya di Indonesia. Biasanya, itu dikirim melalui nakhoda kapal sepulang mengangkut TKI ke Malaysia. Ternyata para nakhoda ini menukarkan uang ringgit Malaysia itu dengan rupiah palsu tadi. Runyamnya, keluarga yang menerima kiriman uang palsu lebih suka mendiamkan saja apa yang diterimanya. ''Akibatnya, ka- sus ini tidak terbasmi tuntas,'' kata sumber tersebut. Menurut pelacakan TEMPO, paling tidak sudah tiga kali kepolisian di Selatpanjang berhasil mengungkap kasus uang palsu itu. Dua di antaranya terjadi Maret 1988 dan November 1990 lalu. Dari pelakunya, empat orang, disita 294 lembar uang palsu tukaran Rp 10 ribu. Dan berapa pula uang palsu itu yang kini lolos terbang ke pasar? Bersihar Lubis dan Mukhlizardy Mukhtar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus