Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tiga perusahaan diduga menyelundupkan lempeng koil baja dari kawasan gudang berikat.
Lempeng baja itu diganti dengan gulungan kayu.
Kerugian negara mencapai Rp 200-an miliar.
KEJANGGALAN itu bermula dari surat pemberitahuan kepabeanan pemasukan barang impor atas nama Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Adiperkasa Ekabakti Industry pada awal Maret lalu. Tim Monitoring Khusus Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan langsung bergerak setelah menerima informasi ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Artikel ini terbit di edisi cetak di bawah judul "Gulungan Kopong Lempeng Baja"