Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penyidik Bareskrim Polri Akan Panggil Kades Kohod Soal Kasus Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod akan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri soal kasus pagar laut di perairan Tangerang.

9 Februari 2025 | 14.59 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers kasus penyelundupan ilegal di Mabes Polri, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers kasus penyelundupan ilegal di Mabes Polri, Jakarta, 4 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memanggil Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan terhadap kasus pagar laut di perairan Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Itu masuk yang akan dipanggil, jadi semua dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya formil ya pemanggilan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim, Jumat, 7 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Kades Kohod Arsin diketahui mangkir dari panggilan penyelidikan Bareskrim pada 4 Februari lalu. Soal absennya dia dari panggilan itu, Trunoyudo tidak menjelaskan soal alasan luputnya Kades Arsin dari panggilan mereka. “Kan itu penyelidikan itu undangan sifatnya.”

Selain Kades Kohod, Trunoyudo mengatakan Bareskrim juga akan memanggil kembali 25 saksi yang telah melalui proses penyelidikan untuk melakukan penyidikan. Sebagaimana hasil gelar perkara pada 4 Februari lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim PolrI telah menaikkan status ke tingkat penyidikan.

Kades Arsin tak lagi terlihat di Desa Kohod setelah persoalan pagar laut menjadi perhatian pemerintah pusat. Ini adalah pekan ketiga dia tak masuk kerja di kantor Desa Kohod di Jalan Kalibaru, Pakuhaji. 

Arsin tak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 4 Februari 2025. Demikian pula saat Kejaksaan Agung memintanya menyerahkan Letter C / Girik. Nomor telepon genggamnya tak aktif. Saat Tempo mendatangi rumahnya, kepala desa itu tak terlihat batang hidungnya. Begitu juga dengan mobil mewahnya Jeep Wrangler Rubicon. 

Bukan hanya Arsin yang menghilang. Beberapa mandor yang terlibat dalam pembuatan pagar laut juga ikut menyingkir. Mereka antara lain adalah Memet, Tyson, Ompreng, dan Nawi. "Sudah pada sembunyi, ya kalau nampak paling sudah seperti bunglon beralih rupa," kata Rosadi. 

Tyson adalah sosok yang selama ini disebut berinisial T sebagai orang yang memberikan upah kepada kelompok nelayan untuk membuat pagar laut di Kronjo yang berada di kecamatan lain di sebelah barat Pakuhaji. Handphone tidak pernah aktif, hanya pernah sekali waktu dia mengangkat telepon dengan suara, 'hallo' saat tahu Tempo menelpon.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video tersebut yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.

"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," katanya di Tangerang, Senin, 20 Januari 2025.

Sejumlah warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan Kades Kohod Arsin bin Asip telah membohongi rakyat dengan menyatakan tidak tahu menahu tentang pagar laut di desanya. Padahal Arsin justru menjadi satu-satunya pengelola proyek yang ada di wilayah Desa Kohod. "Mustahil dia tidak tahu, lah di depan mata proyeknya, " kata Rosadi, 47 tahun, Kamis 6 Februari 2025. 

Rosadi mengatakan, Arsin ikut mengurus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB), pemagaran laut, hingga  timbunan tanah laut jadi darat. "Dia bersepakat dengan pemberi dana," kata Rosadi ketika ditemui Tempo di Desa Kohod. 

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus