Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sihol Situngkir disebut membawa-bawa jabatannya di Kemensetneg dalam sosialisasi Ferienjob.
Kemensetneg menyatakan Sihol sudah tak lagi bekerja di sana sejak 2015.
Pihak kampus terjebak bujuk rayu Sihol.
KASUS tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbalut program magang bagi mahasiswa Indonesia di Jerman, Ferienjob, menyeret nama Kementerian Sekretariat Negara. Satu dari lima tersangka dalam kasus itu, Profesor Sihol Situngkir, diduga membawa-bawa jabatannya di kementerian itu untuk meyakinkan berbagai universitas agar bergabung dengan program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah pihaknya ikut cawe-cawe dalam program itu. “Kementerian Sekretariat Negara tidak mengetahui adanya program magang mahasiswa Ferienjob di Jerman,” kata Pratikno ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo, Senin, 25 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pratikno mengungkapkan bahwa Sihol memang pernah menjabat staf ahli bidang ekonomi kesejahteraan rakyat di kementeriannya. Pemilihan itu didasari atas keahliannya sebagai guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Namun, menurut Pratikno, Sihol mengundurkan diri sejak 2015 dengan alasan ingin bergelut kembali menjadi tenaga pengajar atau dosen.
Untuk itu, kata Pratikno, pihaknya tak bertanggung jawab atas aktivitas Sihol mempromosikan program tersebut. "Segala hal terkait yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan Kementerian Sekretariat Negara,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. TEMPO/Subekti
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengumumkan lima tersangka dalam kasus ini pada Rabu, 20 Maret 2024. Selain Sihol, terdapat dua anggota jaringan TPPO lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ER alias EW yang merupakan Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan A yang merupakan petinggi CVGEN. Kedua perusahaan itu disebut terlibat dalam pengiriman 1.045 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi ke Jerman pada akhir 2023.
Adapun dua tersangka lainnya adalah AJ, 52 tahun, dan MZ, 60 tahun, yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Mereka menjadi tersangka karena berperan dalam perjanjian antara kampus itu dan PT SHB.
Sumber Tempo di kepolisian menyatakan Sihol Situngkir dan ER, yang saat ini berada di Jerman, berperan penting dalam meyakinkan berbagai universitas untuk mengikuti program Ferienjob. Sihol dan ER disebut sebagai pihak yang membawa agen-agen tenaga kerja lokal Jerman untuk masuk ke kampus-kampus di Indonesia. “Dan menyampaikan disinformasi tentang Ferienjob,” ujarnya.
Sihol, menurut sumber itu, juga menyebut-nyebut posisinya di Kementerian Sekretariat Negara agar bisa meyakinkan para petinggi kampus. Bahkan Sihol meyakinkan para petinggi kampus dan mahasiswa bahwa Ferienjob tersebut bisa masuk ke program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sihol, menurut sumber tersebut, mempromosikan bahwa mahasiswa bisa mengkonversikan program ini menjadi 20 sistem kredit semester (SKS). “Karena itu, mereka percaya bahwa program ini benar,” kata sumber tersebut.
Pernyataan Sihol yang dianggap mengobral jabatannya di Kemensetneg itu terekam dalam video sosialisasi Ferienjob di sebuah universitas ternama di Jakarta Barat. Sosialisasi itu terjadi pada Mei 2023. Dalam video berdurasi sekitar 2 jam 30 menit yang dilihat Tempo tersebut, Sihol awalnya memperkenalkan diri sebagai seorang guru besar di Universitas Jambi. Dia juga menyebut dirinya sebagai Rektor Universitas Kristen Santo Thomas, Medan. Sihol juga menyebutkan sempat menduduki jabatan Ketua Umum Persatuan Profesor Indonesia. “Terakhir, ada 12 tahun saya bekerja di Istana Negara, di Kementerian Sekretariat Negara,” kata Sihol dalam video itu.
Selain itu, Sihol menyatakan bahwa dalam sosialisasi sebelumnya di universitas yang sama, dia bersama perwakilan dari pemerintah Jerman. Padahal, menurut penelusuran polisi, orang yang disebut Sihol itu sama sekali tidak mewakili pemerintah Jerman. “Hanya pemimpin agen tenaga kerja yang jadi mitranya PT SHB,” ujar sumber itu.
Dalam video itu, Sihol pun menyatakan Unika Santo Thomas telah sukses mengikuti program tersebut sebelumnya. Dia pun menyebutkan telah berkomunikasi dengan empat perguruan tinggi lainnya. Dalam video itu, Sihol juga mengiming-imingi para peserta sosialisasi bahwa Ferienjob bisa masuk program MBKM dan dikonversi menjadi 20 SKS. “Untungnya bagi mahasiswa apa? Sertifikat 20 SKS MBKM. Itu pasti diakui oleh Nadiem Makarim (Mendikbudristek),” kata dia memberikan jaminan.
Karena itu, dia pun berharap pihak perguruan tinggi tersebut mengundangnya untuk menggelar lokakarya penyusunan Ferienjob masuk dalam MBKM. Sedangkan bagi kampusnya, kata Sihol, akan mendapatkan keuntungan berupa piagam dari pemerintah Jerman. Piagam ini, menurut Sihol, bisa digunakan oleh pihak kampus untuk meningkatkan peringkat kampus di World Class University (WCU). Selain itu, dia mengiming-imingi kampus tersebut dana corporate social responsibility (CSR). “Dana CSR paling kecil Rp 80 juta hingga Rp 100 juta,” kata Sihol.
Trik tersebut juga sempat digunakan Sihol di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) seperti ditulis Koran Tempo pada Sabtu, 23 Maret 2024. Staf Pengembangan Kantor Wakil Rektor IV UNJ, Sri Rahayu, menceritakan Sihol bersama PT SHB sempat berkunjung ke kampus itu pada Desember 2022 untuk menawarkan program Ferienjob. Sihol juga mengklaim program itu bisa dikonversi menjadi 21 SKS dalam program MBKM. Ayu—sapaan Sri Rahayu—mengatakan UNJ awalnya kurang tertarik dengan program itu. Namun Sihol getol melobi pihak UNJ hingga akhirnya mereka menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT SHB pada Maret 2023.
Sihol membantah pernah keliling kampus dan menyebut program magang Ferienjob di Jerman bisa masuk ke program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). “Saya tidak pernah bilang bahwa Ferienjob termasuk program MBKM,” kata Sihol saat dimintai konfirmasi oleh Tempo melalui pesan singkat pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Sihol mengatakan, jika pun ada bukti dia sedang mengisi materi di berbagai kampus tentang Ferienjob, ia datang sebagai narasumber yang dipandang paham tentang MBKM. Dia mengaku hanya memberikan penjelasan bahwa di Indonesia ada program MBKM. Meski mengaku mendatangi sejumlah kampus bersama perwakilan PT SHB dan CVGEN, Sihol membantah dia menjamin program Ferienjob bisa dikonversi menjadi SKS dalam MBKM. "Saya tidak punya hak memberikan jaminan. Saya tidak mencampuri seperti apa bobot SKS yang mereka buat,” ujarnya.
Sihol membantah pula jika disebut gencar melobi agar kampus mengikuti program ini. Menurut dia, keputusan memberangkatkan mahasiswa magang tergantung ketua program studi di fakultas dan atas seizin rektor universitas. “Saya tidak punya hak untuk mencampuri hal ini. Keputusan ada di tangan pimpinan universitas,” ucap dia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro belum mau berkomentar banyak soal informasi yang didapatkan Tempo ini. Dia hanya menyatakan, “Masih penyidikan,” saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024.
Kasus dugaan TPPO di dunia pendidikan ini rupanya bukan pertama kali terjadi. Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nurharsono, mengatakan sindikat perdagangan orang dengan modus yang hampir sama pernah menyasar siswa sekolah menengah Kejuruan. Program itu membuat para pelajar Indonesia tersebut tereksploitasi di Malaysia. "Dengan program bursa kerja khusus yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan penempatan pekerja migran ke Malaysia," kata Nurharsono, dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Maret 2024.
Nurharsono pun menilai kasus ini bisa merambah kalangan terpelajar karena sejumlah faktor. Pertama, menurut dia, pemerintah minim melakukan sosialisasi soal bahaya TPPO. Kedua, lemahnya pengawasan dari pihak kementerian terkait. "Saat ini pengawasan masih jadi satu dengan pengawasan ketenagakerjaan," ujarnya.
Ketiga, Nurharsono menilai hal ini juga tak lepas dari lemahnya penegakan hukum. Terakhir, dia menyoroti lemahnya diplomasi Indonesia dengan negara-negara tujuan perdagangan orang itu. "Keempat faktor tersebut yang berkontribusi besar atas maraknya TPPO," kata Nurharsono.
Koordinator Sub-Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM, Anis Hidayah, pun mendorong aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat ini, baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tinggi.
Anis juga mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi program berbagai kampus agar kejadian ini tak lagi terulang. Dia juga meminta Kemendikbudristek mempertimbangkan untuk mencabut gelar akademik para pendidik lainnya yang terlibat dalam kasus Ferienjob. Terakhir, “Mendorong Satgas TPPO Pusat memperkuat pencegahan dan menginternalisasi pencegahan TPPO dalam kurikulum lembaga pendidikan,” kata Anis kepada Tempo saat dihubungi secara terpisah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Advist Khoirunikmah dan Ikhsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini