Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan tindak pidana penganiayaan berupa penusukan yang terjadi di kawasan Tanah Abang pada Selasa, 15 Oktober 2024 lalu. Seorang pria berinisial MI ditikam berkali-kali hingga bersimbah darah dan mengalami luka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan korban ditusuk di perut sebelah kiri dan bahu sebelah kiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban, sehingga mengalami luka tusuk bagian perut sebelah kiri sebanyak tiga tusukan, bahu sebelah kiri satu tusukan," kata Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Jumat, 18 Oktober 2024.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Penusukan ini, tutur Ade Ary, dilakukan oleh pelaku yang sering dipanggil P. Namun hingga kini, pelaku belum ditangkap.
Ade Ary mengungkapkan kronologi peristiwa penusukan itu. Mulanya, korban MI mendatangi pelaku P untuk menagih ponsel yang telah selesai masa gadainya. "Korban di TKP meminta HP yang sudah ditebus gadaiannya ke terlapor,” kata Ade Ary. Namun, terjadi pertengkaran di antara keduanya. “Kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan luka tusuk," ungkapnya.
Ade Ary menuturkan korban MI telah melaporkan kasus penusukan ini ke Kepolisian Sektor Tanah Abang. Kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dan menangkap pelaku penusukan itu. “Pelaku dalam penyelidikan," kata Ade Ary.