Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pilot Susi Air Bebas, Menkopolhukam Hadi: Tidak Ada yang OPM Minta

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, dalam pembebasan pilot Susi Air, aparat keamanan hanya melakukan pendekatan persuasif.

22 September 2024 | 08.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 Sabtu 21 September 2024. Foto: Satgas Damai Cartenz 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens bebas dari sanderaan Organisasi Papua Merdeka atau OPM pimpinan Egianus Kogoya di Nduga pada Sabtu, 21 September 2024. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, dalam pembebasan itu aparat keamanan hanya melakukan pendekatan persuasif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Panglima TNI ini menyebut bahwa tidak ada timbal balik yang diminta oleh OPM sebelum sepakat membebaskan sanderanya. Menurut dia, bebasnya pilot berkebangsaan Selandia Baru ini hasil dari perjalanan negosiasi 19 bulan lamanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada. Tidak ada yang mereka minta," kata Hadi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Sabtu, 21 September 2024.

Usai dibebaskan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Timika, Philip diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara. Dari pantauan Tempo di lokasi, Philip dan rombongan aparat keamanan yang mengantar tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta sekira pukul 22.30.

Hadi mengatakan setelah mendarat Philip langsung diserahkan ke Kedutaan Besar Selandia Baru. "Saya mewakili pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip kepada pemerintah Selandia Baru yang diwakili Duta Besar," ujarnya.

Menurut Hadi, penyerahan pilot Susi Air ke pemerintah negara asalnya berjalan lancar. Hadi mengatakan, seluruh tanggung jawab terhadap Philip Mark sudah berada di Duta Besar Selandia Baru.

Hadi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tokoh adat, pemuka agama, serta tokoh masyarakat yang sudah membantu pemerintah dalam proses pembebasan pilot berpaspor Selandia Baru itu. Menurut dia, keterlibatan sejumlah pihak itu berpengaruh dalam proses pembebasan Philip.

"Bayangkan satu tahun tujuh bulan kami melakukan negosiasi, dan Alhamdulillah tim Satgas dibantu seluruh komponen bisa menyelesaikan tugas dengan baik," ucap Hadi.

Phiilip dibebaskan oleh OPM setelah disandera selama kurang lebih 20 bulan. Sebelum dibebaskan, TPNPB-OPM sempat merilis proposal pembebasan pilot Susi Air asal Selandia baru itu.

Pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti bersyukur pilotnya telah dibebaskan. Susi turut membagikan rasa syukurnya atas pembebasan pilotnya tersebut dalam akun pribadinya di media sosial X @susipudjiastusi. "Alhamdulillah Hirabbil Alamiin. Mendapatkan kabar Captain Pilot Phillip Mehrtens telah kembali, sudah berada di Timika,” tulisnya.

Susi mengatakan Philip bakal kembali bekerja sebagai pilot Susi Air. Namun, ujarnya, pihaknya bakal menunggu Philip selesai proses pemulihan. "Tunggu masa recovery," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus