Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pimpinan Pondok Pesantren di Serang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan

Polisi menangkap seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, atas dugaan pencabulan.

2 Desember 2024 | 13.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Serang - Polisi menangkap seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, atas dugaan pencabulan. Korbannya adalah santri perempuan di pondok pesantren tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Senin, mengatakan pimpinan ponpes yang berinisial KH itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. "Berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah, beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari video yang beredar terlihat masyarakat menggeruduk rumah KH. Kaca dan bangunan dirusak massa. Kemarahan massa dipicu oleh tindakan KH yang diduga mencabuli seorang santri perempuan. Peristiwa ini terhada Ahad soer, 1 Desember 2024. Massa juga membakar dua gazebo yang berdiri di antara kobong.

“Genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar tapi sudah dipadamkan oleh petugas," kata Condro. Dia mengatakan saat ini situasi sudah kondusif dan masyarakat ditenangkan. “Kami juga meminta masyrakat untuk tenang.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus