Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Serang - Polisi menangkap seorang pimpinan sebuah pondok pesantren di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, atas dugaan pencabulan. Korbannya adalah santri perempuan di pondok pesantren tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di Serang, Senin, mengatakan pimpinan ponpes yang berinisial KH itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang. "Berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah, beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi," ujarnya, Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari video yang beredar terlihat masyarakat menggeruduk rumah KH. Kaca dan bangunan dirusak massa. Kemarahan massa dipicu oleh tindakan KH yang diduga mencabuli seorang santri perempuan. Peristiwa ini terhada Ahad soer, 1 Desember 2024. Massa juga membakar dua gazebo yang berdiri di antara kobong.
“Genting dan beberapa temboknya rusak, ada saung yang dibakar tapi sudah dipadamkan oleh petugas," kata Condro. Dia mengatakan saat ini situasi sudah kondusif dan masyarakat ditenangkan. “Kami juga meminta masyrakat untuk tenang.”