Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola membantah pernah mengancam menyetrum Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini diungkapkan Max saat menjadi saksi verbalisan atau saksi penyidik dalam sidang tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Tiga hakim tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo kini berstatus terdakwa kasus suap dan pengurusan perkara Ronald Tannur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lisa Rachmat juga menjadi terdakwa perkara yang sama. Namun kali ini, dia duduk di kursi saksi. Persidangan kali ini bertujuan mengkonfrontir pernyataan saksi verbalisan dengan Lisa Rachmat.
Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya bertanya kepada Max. "Berdasarkan keterangan saudara Lisa di persidangan sebelumnya atau pada proses tahap dua, ada penyidik bernama Max pernah mengancam menyetrum. Apakah ada penyidik bernama Max selain saudara?" tanyanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
"Kalau di Kejaksaan Agung, saya saja," jawab Max.
Penyidik itu melanjutkan, dirinya memang sempat memeriksa Lisa Rachmat. Namun, dia membantah pernah mengancam menyetrum perempuan itu. "Saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," lanjut Max.
Sementara itu, Lisa Rachmat berkukuh dengan keterangannya. Dia menuturkan sempat diperiksa Max hingga pukul 02.00 dini hari.
"Tanggal?" tanya Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, dalam kesempatan yang sama.
Lisa menjawab, "tanggal 23 Yang Mulia, BAP (berita acara pemeriksaan) tertanggal 23 Oktober."
"Penyidik tanggal 23 bukan Pak Max," ucap Teguh.
Lisa pun membenarkan. Namun, dia menyebut Max ikut memeriksanya pada 23 Oktober 2024.
Saat itu, dia meminta kepada Max untuk mengganti pernyataannya dalam BAP tersebut. Namun, pada 29 Oktober 2024 ada keterangannya yang belum diganti.
"Padahal saya minta diganti karena bukan itu keterangan saya," ujar Lisa.
Teguh kembali bertanya, "tetap pada keterangan saudara kemarin kan?"
Lisa mengiyakan. "Dan Pak Max mengatakan, kalau mengatakan listrik, saya boleh mempraktekkan Yang Mulia?"
Teguh pun menjawab tidak usah. Namun, Lisa melanjutkan pernyataannya.
"'Dilistrik aja, dilistrik aja, dilistrik aja', namanya saya perempuan, dikerumuni beberapa penyidik-penyidik disitu, Pak Max mengatakan 'dilistrik aja'," tutur Lisa.
Teguh kembali bertanya, "saudara tetap pada keterangannya?"
Lisa mengiyakan. Begitu pula dengan Max, dia berkukuh tidak pernah mengancam Lisa.