Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengacara Ronald Tannur dan Penyidik Kejagung Saling Berbantah Soal Ancaman Setrum

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengaku diancam akan dilistrik alias disetrum oleh penyidik Kejagung, salah satunya Max Jefferson Mokola.

4 Maret 2025 | 15.09 WIB

Tiga penyidik Kejaksaan Agung menjadi saksi verbalisan dalam sidang tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, Selasa, 4 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima
Perbesar
Tiga penyidik Kejaksaan Agung menjadi saksi verbalisan dalam sidang tiga hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, Selasa, 4 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola membantah pernah mengancam menyetrum Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini diungkapkan Max saat menjadi saksi verbalisan atau saksi penyidik dalam sidang tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Tiga hakim tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo kini berstatus terdakwa kasus suap dan pengurusan perkara Ronald Tannur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lisa Rachmat juga menjadi terdakwa perkara yang sama. Namun kali ini, dia duduk di kursi saksi. Persidangan kali ini bertujuan mengkonfrontir pernyataan saksi verbalisan dengan Lisa Rachmat.

Jaksa penuntut umum (JPU) mulanya bertanya kepada Max. "Berdasarkan keterangan saudara Lisa di persidangan sebelumnya atau pada proses tahap dua, ada penyidik bernama Max pernah mengancam menyetrum. Apakah ada penyidik bernama Max selain saudara?" tanyanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.

"Kalau di Kejaksaan Agung, saya saja," jawab Max.

Penyidik itu melanjutkan, dirinya memang sempat memeriksa Lisa Rachmat. Namun, dia membantah pernah mengancam menyetrum perempuan itu. "Saya tidak pernah menyampaikan seperti itu," lanjut Max.

Sementara itu, Lisa Rachmat berkukuh dengan keterangannya. Dia menuturkan sempat diperiksa Max hingga pukul 02.00 dini hari.

"Tanggal?" tanya Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, dalam kesempatan yang sama.

Lisa menjawab, "tanggal 23 Yang Mulia, BAP (berita acara pemeriksaan) tertanggal 23 Oktober."

"Penyidik tanggal 23 bukan Pak Max," ucap Teguh.

Lisa pun membenarkan. Namun, dia menyebut Max ikut memeriksanya pada 23 Oktober 2024.

Saat itu, dia meminta kepada Max untuk mengganti pernyataannya dalam BAP tersebut. Namun, pada 29 Oktober 2024 ada keterangannya yang belum diganti.

"Padahal saya minta diganti karena bukan itu keterangan saya," ujar Lisa.

Teguh kembali bertanya, "tetap pada keterangan saudara kemarin kan?"

Lisa mengiyakan. "Dan Pak Max mengatakan, kalau mengatakan listrik, saya boleh mempraktekkan Yang Mulia?"

Teguh pun menjawab tidak usah. Namun, Lisa melanjutkan pernyataannya.

"'Dilistrik aja, dilistrik aja, dilistrik aja', namanya saya perempuan, dikerumuni beberapa penyidik-penyidik disitu, Pak Max mengatakan 'dilistrik aja'," tutur Lisa.

Teguh kembali bertanya, "saudara tetap pada keterangannya?"

Lisa mengiyakan. Begitu pula dengan Max, dia berkukuh tidak pernah mengancam Lisa.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus