Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Maluku Selidiki Dugaan Polisi Beking Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru

Tersangka B disebut menyerahkan sejumlah uang kepada polisi dengan iming-iming penahanannya akan ditangguhkan.

2 Februari 2025 | 13.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi: Warga berada di lokasi pekerja tambang emas yang tertimbun di kawasan hutan Jorong Timbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Arif Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi diduga mendapat sogokan dari keluarga tersangka penambangan emas tanpa izin di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Kepolisian Daerah Maluku saat ini tengah menelusuri dugaan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Apabila hasil penyelidikan menemukan pelanggaran disiplin atau pidana dilakukan oleh anggota, maka akan ditindak tegas. Ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Areis Aminnulla melalui keterangan resminya Ahad, 2 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Areis menyatakan polisi sudah menahan tersangka berinisial B yang terlibat dalam penambangan emas tanpa izin ini. Tersangka B disebut menyerahkan sejumlah uang kepada polisi dengan iming-iming penahannya akan ditangguhkan.

Dugaan penangguhan penahanan akibat sogokan ini, kata Areis belum terbukti, serta tidak ada laporan resmi terkait tersangka yang memberikan sejumlah uang kepada polisi supaya perkaranya itu selesai.

“Tersangka B sudah ditahan di rumah tahanan Polres Buru. Untuk perkara ini penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” ujar Areis.

Polda Maluku juga memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mengusut dugaan keterlibatan polisi yang membeking tersangka tambang emas ilegal itu. Areis menyatakan saat ini tim Pengamanan Internal atau Paminal juga sudah melakukan penyidikan lapangan ihwal dugaan tersebut.

“Tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan kita tunggu laporan hasil penyelidikan. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut,” ucap Areis.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus