Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Belum Temukan Penebar Ranjau Paku di Jalan Gatot Subroto

Polda Metro Jaya belum temukan penebar ranjau paku.

10 Juni 2023 | 11.50 WIB

Komunitas Gerakan Bersih Ranjau Paku saat menyebarkan paku yang mereka dapatkan sejak beroperasi pada Juli 2016 di depan Bundaran Patung Kuda Gedung Indosat, 31 Juli 2017. Gerakan Bersih Ranjau Paku menilai bahwa pelaku penyebar ranjau paku mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan para pengendara motor. TEMPO/Yovita Amalia
Perbesar
Komunitas Gerakan Bersih Ranjau Paku saat menyebarkan paku yang mereka dapatkan sejak beroperasi pada Juli 2016 di depan Bundaran Patung Kuda Gedung Indosat, 31 Juli 2017. Gerakan Bersih Ranjau Paku menilai bahwa pelaku penyebar ranjau paku mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan para pengendara motor. TEMPO/Yovita Amalia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ranjau paku masih ditemukan bertebaran di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman menuturkan, akhir-akhir ini belum ada terduga pelaku penebar ranjau yang ditangkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Untuk sementara belum ada ya," ujar Latif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menuturkan pihaknya masih berpatroli untuk menjaring ranjau-ranjau yang bertebaran di Jalan Gatot Subroto. Polda Metro Jaya juga menggandeng sejumlah komunitas untuk memungut penyebab ban kendaraan bocor ini.

Pihak yang digandeng, kata Latif, seperti komunitas pecinta sepeda. Untuk mengatasi ini, pihaknya juga butuh kerja sama dengan masyarakat agar bisa menindak pelaku yang menebar ranjau paku.

"Tentunya patroli kami laksanakan, tapi kalau ini kan memang kucing-kucingan, sebisa mungkin kita juga bekerja sama dengan komunitas pecinta keselamatan," katanya.

Latif menuturkan, penebar ranjau ini belum dipastikan oleh perorangan atau suatu sindikat. Pihak yang menangani persoalan ini melalui Reserse Kriminal dengan tahap penyelidikan dan penyidikan.

Kemarin malam sekira pukul 21.00 WIB, ada beberapa orang yang mengalami kebocoran pada ban sepeda motor. Berdasarkan pantauan Tempo, ban belakang mereka bocor akibat tertancap ranjau yang berbentuk patahan besi atau paku bangunan.

Ranjau paku di Jalan Gatot Subroto

Salah satunya Vito, laki-laki berusia setengah abad, ban belakangnya bocor akibat tertancap patahan besi. Roda belakangnya kempis ketika melewati Jalan Gatot Subroto.

Vito sadar ketika pengendara di belakangnya mengingatkan dia perihal ban sepeda motornya yang tampak oleng.

"Tiba-tiba, aku nggak jalan kencang, 40 kilometer per jam aja, orang di belakang liat "Pak, bannya kempes!". Oh iya," katanya saat ditemui di dekat Centennial Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat malam, 9 Juni 2023.

Di berboncengan bersama istrinya melewati dari arah Plaza Semanggi menuju Cawang untuk pulang ke Depok. Awalnya, dia mengendarai sepeda motor skuter matik tanpa merasa ada kejanggalan pada kendaraannya.

Selanjutnya saat mendekati bangunan Wisma Argo Manunggal atau dekat Centennial Tower, sepeda motornya tiba-tiba berjalan tidak stabil. Sebelum menyadari, dia tidak melihat adanya ranjau yang tertancap.

"Pas setop aku lihat dulu nggak ada paku, ngga ada apa-apa. Jadi biasa aja kalau kempes," tutur Vito.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus