Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Imbau GP Ansor dan Banser Batalkan Rencana Sweeping Holywings

Polda Metro menyatakan polisi telah menangangi laporan soal dugaan penistaan agama oleh Holywings sehingga Banser tak perlu melakukan sweeping.

24 Juni 2022 | 20.25 WIB

Holywings. Instagram
Perbesar
Holywings. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengimbau supaya sweeping konvoi motor yang bakal digelar GP Ansor dan Banser DKI Jakaeta untuk mendesak Holywings Indonesia ditutup tidak dilaksanakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya rencana konvoi tersebut melalui sebuah selebaran yang beredar di media sosial. Namun, dia mengatakan, rencana konvoi itu tentu tidak berizin, sehingga dia berharap tidak dilaksanakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Terkait adanya ajakan selebaran yang kami dapatkan untuk konvoi ke tempat kafe Holywings dan sebagainya, dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak melakukan hal demikian," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022. 

Menurut Zulpan, konvoi ini tidak perlu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan mengenai dugaan penistaan agama dari promo miras gratis yang dikeluarkan Holywings Indonesia bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Laporan ini pun menurut dia akan diproses polisi secara profesional. 

"Laporan sudah kita terima dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional, kemudian sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian akan melakukan penyidikkan terkait laporan ini," kata Zulpan. 

Zulpan mengatak, jika konvoi itu tetap dilakukan tentu Polda Metro Jaya akam menerjunkan aparat kepolisian untuk memberikan pengamanan. Sebab, dia mengatakan, keamanan merupakan bagian dari hak seluruh masyarakat yang ada di wilayah DKI Jakarta. 

"Akan memberikan pengamana kepada semua warga DKI dan kita imbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan. Jadi kami harap semua masyarakat mari kita serahkan penanganan ini secara hukum di negara kita. Polda Metro Jaya akan menyidik kasus ini secara profesional," ucap Zulpan. 

Dalam selebaran yang beredar, GP Ansor dan Banser akan konvoi motor ke Holywings Kemang, Kebayoran Baru, Kuingan, Kelapa Gading, Tanjung Duren, Kalideres, Gatot Subroto, Senaya, SCBD, PIK, dan Pondok Indah. Mereka akan memulai konvoi motor pada pukul 19.00 WIB dengan berkumpul di Kantor PW GP Ansor. 

Sebagai informasi, dua laporan terkait promo Holywings yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini diantaranya dilaporkan oleh Pengacara Sunan Kalijaga bersama dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022. 

Laporan ini dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian dan berbau SARA melalui elektronik. Mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 165 a KUHP. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara. 

Adapun laporan kedua dibuat oleh organisasi kepemudaan di wilayah DKI Jakarta, diantaranya Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK). Laporan mereka diterima dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Melalui akun instagram @holywingsindonesia, Holywings Group telah menyampaikan permintaan maafnya karena munculnya promo tersebut. Mereka mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi karena mengeluarkan promo gratis minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.  

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promo tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat," ucap mereka. 

Holywings menyatakan tidak bermaksud mengaitkan unsur agama ke dalam promosi minuman beralkohol gratis untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu. Oleh sebab itu mereka meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan berharap permintaan maaf itu diterima sambil melakukan perbaikan ke depannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus