Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan ratusan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE Mobile. Menurut pantauannya berbagai jenis pelanggaran sudah dijaring dengan tilang elektronik tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu yang paling banyak adalah melanggar ganjil-genap. Tetapi Latif tidak merincikan berapa jumlahnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Desember 2022.
Di setiap jalan, kata Latif, jumlah pelanggaran sangat relatif tergantung keadaan dan waktunya. Namun dalam sehari bisa mendapatkan rata-rata 250 kendaraan yang tertangkap tilang ETLE Mobile.
Untuk jumlah pelanggaran terkini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum merilis data resminya. Namun Latif memastikan sudah ada data-datanya.
"Ini belum lihat, tapi sudah ada," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa tilang dengan ETLE Mobile bukan untuk menjaring pelanggaran sebanyak-banyaknya. Keberadaan kamera tilang elektronik di jalanan saat ini diharapkan agar masyarakat sadar dan tertib berlalu lintas.
Menurut Latif, sistem ini memang awalnya masih ada keterpaksaan dari masyarakat. Namun nantinya para pengguna jalan bisa beradaptasi dengan sistem ini.
"Bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran," ujarnya.
ETLE Mobile adalah sistem tilang elektonik yang menggunakan kamera yang bisa bergerak dengan ditempelkan pada mobil patroli. Kemudian penempatan ETLE Statis dengan kamera yang dipasang di suatu tempat saja.
Baca juga: Hari Ini Polda Metro Luncurkan Tiga Aplikasi Sekaligus: ETLE Mobile, Info Lakalantas dan Polantas Smart