Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap 382 Kasus dalam Operasi Pekat 2025

Jumlah kasus terbanyak yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya adalah pencurian dengan pemberatan yaitu sebanyak 128 kasus.

24 Maret 2025 | 13.05 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (ketiga dari kiri) mengumumkan pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Jaya 2025 dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, 24 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra (ketiga dari kiri) mengumumkan pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Jaya 2025 dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, 24 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung dari 7 Maret sampai 21 Maret 2025. Adapun ratusan kasus ini ditangani oleh Satreskrim dari 13 Polres. “Tujuan dari operasi ini adalah sebagai komitmen dari Polri untuk memerangi berbagai macam kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wira mengatakan, jenis kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, dan pemerasan. Jumlah kasus terbanyak yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan yaitu sebanyak 128 kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam kasus ini, kata Wira, pelaku juga menyasar perempuan sebagai korban dengan modus operandi yang beragam. Kemudian, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang berhasil diungkap adalah sebanyak 32 kasus. 

Berikutnya, Wira menyebut terdapat 93 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 23 kasus pencurian biasa. Sementara itu, ada sebanyak tujuh kasus pemerasan dengan modus memaksa atau mengancam.

“Ini yang baru-baru ini kami tangani adalah yang disebut sebagai premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (ormas),” kata Wira. Di antara tujuh kasus pemerasan ini, terdapat kasus pemerasan terhadap PT Elfrida Plastik Industri di Bekasi yang terjadi pada 20 Maret 2025. Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 17 unit mobil, 130 unit motor, satu pucuk senjata api, dan 31 pucuk senjata tajam.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus