Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan lagi tersangka baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan jual beli ginjal ke Kamboja. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, pelaku ini dari pihak imigrasi di Bali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tim kami sudah menetapkan tiga tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan bahwa penyidik datang langsung ke Bali untuk memeriksa para pelaku. Langkah ini sebagai tindak lanjut setelah menangkap petugas imigrasi inisial AH.
Hengki menuturkan, upah yang diterima AH sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per orang korban. Kemudian tiga tersangka baru ini ada yang menerima Rp 3,7 juta dari satu korban yang akan terbang ke Kamboja.
"Modusnya adalah dengan menggunakan fast lane atau fast track, sehingga ini lancar. Padahal fast lane dan fast track itu tidak ada SOP-nya," kata Hengki.
Dia menjelaskan, korban yang akan menjual ginjal ke Kamboja dimasukkan ke akses fast lane dan fast track. Padahal mereka bukan pihak yang mengajukan permohonan, namun dimasukkan.
Menurut Hengki, akses seperti itu untuk ketentuan beberapa kategori orang dalam kondisi tertentu saja, seperti orang hamil, kemudian orang difabel, orang lanjut usia, yang mendapatkan prioritas dengan permohonan terlebih dahulu.
"Sehingga tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap pendonor-pendonor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja," tutur Hengki.
Kasus ini terungkap setelah penggerebekan rumah di Kabupaten Bekasi pada 19 Juni 2023. Jumlah korban sementara yang diketahui berjumlah 122 orang dan pelaku sebanyak 15 orang, sebelumnya 12 pelaku.
Tiga tersangka ini juga bekerja sama dengan para staf di imigrasi secara sistematis. Pelaku anggota jaringan TPPO mentransfer sebagian uang setoran sebesar Rp 1,5 juta kepada seorang petugas di kantor imigrasi dan diketahui oleh supervisor-nya.
Hengki Haryadi belum membeberkan siapa identitas para tersangka. Dia mengatakan secepatnya pelaku ini akan dibawa dari Bali ke Jakarta.