Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.

20 Januari 2024 | 08.12 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan membubarkan dìskusi yang diadakan oleh Forum Anomali dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau IMM Parepare di Kota Parepare, Sulawesi Selatan hari ini, Jumat, 19 Januari 2024. Diskusi itu membahas tentang masa depan dan anomali demokrasi hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Para narasumber dalam diskusi itu adalah Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Ketua BEM KM UGM Gielbran M. Noor, Ketua BEM Unpad Muhammad Haikal, dan Sekjen Sema Paramadina Afiq Naufal. Mereka juga merupakan para pendiri Forum Anomali yang menginisiasi diskusi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Melki, Kapolres Parepare Arman Muis sudah mengimbau pihak penyelenggara untuk membatalkan acara sebelum berlangsung. "Kabarnya itu adalah arahan langsung dari Polda Sulsel," ucap Melki saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Januari 2024.

Melki mengatakan pihaknya tak dibolehkan untuk menyelenggarakan diskusi, melangsungkan kritik, dan membawa jagung yang menjadi simbol gerakan mereka. "Konflik sempat hampir terjadi, tetapi kami tetap melaksanakan diskusi di tempat yang seharusnya," ujar dia.

Ketika acara berlangsung, Melki berujar Kapolres Parepare datang sendiri ke lokasi dengan menggunakan seragam untuk mengawasi diskusi. Dia mengatakan Kapolres Parepare tak mengondisikan pers untuk tidak meliput. "Padahal sudah diundang," ucap Melki Sedek Huang.

Perihal jumlah personel yang membubarkan diskusi, Melki mengatakan dia tak menghitung secara pasti. Namun, dia mengatakan kurang lebih ada belasan sampai dua puluhan personel.

Sampai sekarang, Melki mengaku tak mengetahui alasan diskusi dibubarkan. "Kami hanya mendengar seorang aparat kepolisian yang menyatakan bahwa ini arahan Polda Sulsel," tutur dia.

Forum Anomali didirin oleh Melki, Gielbran, Haikal, dan Afiq untuk menyebarkan paham penjagaan demokrasi ke banyak daerah. Sebelum menggelar diskusi, mereka bersama para mahasiswa menggelar aksi #DemokrasiJagung di Makassar Kamis, 18 Januari 2024, 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus